TUBAN : Pelaku pembunuhan terhadap nelayan di Tuban tertangkap, Jumat 11 Juni 2021. Pelaku bernama Suyitno (30) warga desa Kentong, Kecamatan Labuhan, Kabupaten Lamongan, disergap anggota Satreskrim Polres Tuban tanpa perlawanan. Sebelum menangkap pelaku, polisi sempat mengamankan tiga orang lain yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban. Namun, setelah pemeriksaan, hanya pelaku yang ditetapkan tersangka.
Laki-laki 30 tahun ini menjadi pelaku tunggal penganiayaan hingga mengakibatkan korban tewas. Sementara tiga rekannya hanya melihat. Hasil penyelidikan polisi, pengeroyokan bermula saat korban sedang minum tuak di warung Bu Linda. Kebetulan di tempat itu terdapat pula pelaku bersama tiga rekannya.
Saat tengah mabuk, pelaku tersinggung dengan omongan korban, sehingga emosi dan memukuli korban. Merasa kalah, korban lari keluar warung. Namun pelaku melempar kepala korban menggunakan batu besar. Luka parah pada bagian belakang kepala menyebabkan korban tewas seketika di lokasi kejadian.
"Jadi motif pembunuhan ini karena sakit hati. Pelaku tersinggung dengan omongan dan perilaku korban. Korban tewas akibat benda tumpul di kepala," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Adhi Makayasa.
BACA JUGA : Mabuk, Pengunjung Warung Aniaya Nelayan Tuban Hingga Tewas
Sebagai barang bukti polisi juga mengamankan batu besar yang digunakan melempar kepala korban hingga tewas. Diketahui sebelumnya, seorang nelayan di Kabupaten Tuban tewas dikeroyok pengunjung warung yang sedang mabuk, Rabu malam 9 Juni 2021. Korban bernama Ismail (44) warga Karangsari.
Korban tewas setelah dipukul batu besar hingga luka parah pada belakang kepala. Ismail tewas tergeletak di pinggir Jalan Raya Pantura Daendels Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
(ADI)