MOJOKERTO : Seorang pemuda tega menganiaya rekan kerjanya di Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Rabu 3 Agustus 2022. Motifnya, pelaku sakit hati lantaran serung disuruh-suruh korban. Pelaku yakni Abel Arya (20) warga Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, korban yaitu Minarto (36).
Kapolsek Gondang, AKP Syaiful Isro mengatakan, korban merasa sakit hati karena sering diperintah atau disuruh-suruh oleh korban. "Pelaku sebelumnya sudah ada dendam dengan korban karena merasa dianggap sebagai buruh atau pelaku sering disuruh-suruh oleh korban sehingga muncul rasa emosi yang dipendam oleh pelaku selama ini," kata Isro.
Menurut Isro, korban mengalami tiga luka tusuk dengan menggunakan badik yang dilakukan oleh pelaku. "Pelaku meluapkan emosinya kepada korban dengan cara menusuk korban beberapa kali dengan membabi buta. Korban mengalami luka tusuk di punggung atas, punggung tengah dan paha sebelah kiri," ungkapnya.
Baca juga : Terpeleset Saat Mancing, Bapak Anak di Madiun Tewas Tenggelam di Bendungan
Mantan Kanit Turjawali Satlantas Polres Mojokerto ini menjelaskan, untuk pelaku sudah berhasil diamankan dan saat ini sudah berada di Polsek Gondang. "Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara korban dirawat di RS Sumber Glagah, Pacet," pungkasnya.
(ADI)