Warga Beras BPNT Jelek dan Berkutu, Dinsos Mojokerto Geram

Beras berkutu dikeluhkan warga Mojokerto (Foto / Metro TV) Beras berkutu dikeluhkan warga Mojokerto (Foto / Metro TV)

MOJOKERTO : Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto langsung turun tangan terkait keluhan beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Kemlagi yang menerima beras Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) jelek dan berkutu. Kepala Dinsos Kabupaten Mojokerto, Tri Rahardjo Mardianto mengatakan, pihaknya telah mengecek beras yang diterima oleh beberapa KPM tersebut.

"Tapi yang disampaikan KPM tersebut, adalah beras lama bukan penyaluran bulan 6 dan 7. Saya malah sampai bilang gini, tidak apa-apa, sampean bilang apa adanya saja, kami ini melindungi masyarakat. Kalau memang ada yang memberikan beras seperti itu, kami akan tegur keras," kata Tri Raharjo, Selasa 23 Agustus 2022.

Ia menambahkan, dirinya belum bisa memastikan apakah KPM yang ditemui adalah L warga Desa Mojorejo yang sebelumnya mengeluhkan kualitas beras yang diterima jelek dan berkutu. "Tadi kami juga melakukan sampling ke 15 KPM, dan penyampaian mereka kepada kami bahwa tidak ada KPM yang menerima bahan makanan yang kualitasnya kurang bagus," terangnya.

Menurut Tejo, dari hasil investigasi yang dilakukan langsung ke lapangan, dirinya menemukan agen BPNT diduga nakal karena penyalur bantuan itu menggesek saldo ATM KPM terlebih dahulu namun tidak memberikan bahan makanan ke keluarga penerima manfaat.

Baca juga : Keroyok Pemuda di Pasuruan hingga Tewas, 11 Pelaku Ditangkap Polisi

"Memang ada yang gesek tapi belum menerima barang. Itu kami dari Dinsos akan ambil tindakan, karena itu salah tidak sesuai aturan," bebernya.

Masih kata Tejo, praktik yang dilakukan agen ini tidak hanya satu lokasi, hal itu juga terjadi di sejumlah lokasi. Pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada para agen nakal maupun e-waroeng. "Ini biar menjadi pembelajaran semua e-waroeng, agen penyalur, di Kabupaten Mojokerto tidak boleh menggesek dulu baru memberikan bahan makanan kemudian, karena juknisnya tidak seperti itu," tegasnya.

Tejo menjelaskan, pihaknya akan segera memanggil agen penyalur BPNT yang melakukan pelanggaran. Karena seluruh bukti sudah dikantongi pihaknya. Mereka sebelumnya akan dimintai keterangan oleh Dinsos Kabupaten Mojokerto.

"Kita sudah punya data, kita juga sudah punya bukti kalau memang yang bersangkutan mengakui tetap akan kita berikan sanksi, entah itu teguran lisan ataupun tertulis. Bisa juga (diberhentikan jadi penyalur), tapi mohon maaf ya, saya melihatnya dari kaca mata saya (pelanggaran yang dilakukan)," bebernya.

Tejo memastikan, tidak ada ampun bagi para pendamping BPNT, agen penyalur maupun e-waroeng yang melanggar aturan. Terlebih jika pelanggaran yang dilakukan pihak-pihak tersebut merugikan KPM. "Saya sampaikan, jangan sekali-kali menakut-nakuti KPM. Kami komitmen, saya tidak akan melindungi, membackup kalau anak buah saya salah," pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait