Pelempar Bondet Hingga Menewaskan Korban di Pasuruan Ditangkap Polisi

Lokasi ditemukannya korban yang tewas akibat hantaman bom ikan di Pasuruan. (Foto / Metro TV) Lokasi ditemukannya korban yang tewas akibat hantaman bom ikan di Pasuruan. (Foto / Metro TV)

PASURUAN : Pelempar bondet kepada Mohammad Ramadani (17), remaja Pasuruan ditangkap polisi. Dia ditangkap saat berada di rumah sakit Mohammad Saleh, Probolinggo untuk mengobati tangannya yang hancur terkena ledakan bondet.

"Pelakuatas nama HA, warga Plososari, Grati, Pasuruan sudah kami amankan amankan," kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman, Selasa 20 April 2021.

Arman mengatakan pelaku yang menewaskan pemuda Desa Kalipang ini ditangkap di rumah sakit Mohamad Saleh saat mengobati tangannya yang hancur usai memukul korban dengan memakai bondet tersebut.

Sementara korban tewas sebelum mendapat perawatan di puskesmas Grati karena luka pecah kepala di bagian kiri belakang. Menurut Arman, dari keterangan HA, motif pelaku hanya kesal terhadap korban sebab pelaku disuruh membatalkan puasa sambil makan-makan dipinggir danau.

"Karena emosi, pelaku memukul korban namun pelaku lupa jika di tangan kanan pelaku sedang menggenggam bondet," katanya.

Meski demikian, polisi tak percaya begitu saja keterangan HA, sebab Arman menyebut tersangka merupakan jaringan begal di wilayah Pasuruan dan pelaku sudah dua kali melakukan aksinya dengan membawa bondet.

Atas perbuatannya, pelaku melanggar pasal 365 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Sebelumnya, pada Senin siang 19 April 2021 terjadi penganiayan berujung korban tewas dengan dipukul memakai bom ikan di area pinggir danau Grati. Korban tewas dalam perawatan di puskesmas Grati karena kehabisan darah.


(ADI)

Berita Terkait