SURABAYA: Laga perdana putaran kedua Liga 1 antara Persebaya Surabaya melawan Persikabo resmi ditunda. Penyebabnya, Persebaya tidak mendapatkan ijin kepolisian dalam laga yang rencananya digelar di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik, Sabtu 14 Januari 2023.
“Pertandingan Persebaya vs Persikabo tidak ada izin. Karena masa pengurusan ijin tidak sesuai Perpol 10/2022, yaitu minimal 14 hari sebelum pertandingan,” kata Ketua Panpel Persebaya, Ram Surahman.
Pria yang akrab dipanggil Ram ini mejelaskan jika keterlambatan pengajuan ijin keamanan bukan kesalahan Persebaya. Sebab, jadwal baru diterima Persebaya dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) pada 2 Januari lalu.
"Kita baru dapat jadwal awal Januari lalu. Kurang dari 14 hari sesuai syarat Perpol. Sudah kami sampaikan situasinya seperti itu. Tetapi tetap tidak diterima,” jelas Ram.
BACA: Bonek Dilarang Datang, Persebaya Siap Jamu Persikabo
Untuk soal ini, lanjut Ram, pihak Polda Jatim akan meneruskan ke Mabes Polri untuk menjelaskan situasi yang ada. Sekaligus membantu proses penundaan bagi tim.
"Panpel sebetulnya sudah mengantongi sederet dokumen sebagai syarat digelarnya pertandingan. Mulai izin dari Dispora Gresik terkait penggunaan stadion, serta izin wilayah dari Desa, Camat, Koramil dan Polsek Kebomas, " ujarnya.
"Tinggal rekomendasi dari Polres Gresik. Tetapi rakor memutuskan seperti itu. Kami hormati keputusan tersebut. Segera kami bersiap untuk pertandingan selanjutnya,” pungkasnya.
(TOM)