BANYUWANGI : Kasus pembacokan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pesanggrahan, Banyuwangi, KH Affandi Syafa dilatarbelakangi sakit hati. Pelaku menaruh dendam terhadap pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah tersebut karena pernah ditegur korban lantaran duduk di sekitar lokasi kamar pondok santri putri. Pernyataan itu disampaikan Ketua MUI Banyuwangi KH M Yamin saat berada di kediaman korban.
"Beberapa waktu lalu, pelaku ini kedapatan duduk di depan kamar pondok putri, terus ditegur. Mungkin ini yang membuatnya marah. Tapi, ini masih diselidiki, polisi. Kami serahkan kasus ini kepada aparat hukum," katanya, Sabtu 19 Februari 2022.
Kiai Yamin mengatakan, pelaku baru 15 hari tinggal di pesantren korban. Dia tinggal di pondok juga atas ajakan korban karena seorang perantauan. Pelaku merupakan warga Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Hampir enam bulan bertempat tinggal di daerah Jepit, Dusun Rejoagung, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.
Baca juga : Kemenkumham Siapkan Rp4,1 Miliar untuk Bantuan Hukum Warga Miskin Jatim
"Karena merasa prihatin dengan hidup keseharian Darmanto (pelaku), KH Affandi Musyafa memintanya untuk tinggal dan membantu di pondok yang ia asuh," katanya.
Sementara itu kondisi KH Affandi Musyafa yang mengalami luka bacok pada bagian pinggang punggung dan dagu masih menjalani penangan mendis di rumah sakit Al huda Gentang. Namun, kondisinya sudah membaik dan bisa diajak berkomunikasi.
Diketahui, Ketua MUI Pesanggrahan KH Affandi diserang menjelang subuh. Akibatnya, korban terluka di bagian pinggang dan dagu. Polisi bergerak cepat atas kasus percobaan pembunuhan ini dan menangkap pelaku atas nama Darmanto (34). Dia ditangkap di saat minum kelapa muda di sebuah warung di kawasan Kecamatan Gambiran, Banyuwangi atau sekitar 40 kilometer dari lokasi Pondok Al hidayah, Pesanggaran.
(ADI)