Surabaya: Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya menerapkan penghentian atau lockdown lalu lintas hewan ternak di dua kecamatan Kota Surabaya, Jawa Barat. Hal ini menyusul akibat suspek wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang sejumlah ternak di wilayah itu.
"Meski lalu lintas ternak dihentikan, kami memastikan bahwa virus tersebut tidak menular ke manusia," kata Kepala DKPP Kota Surabaya, Antiek Sugiarti, dilansir dari Media Indonesia, Jumat, 20 Mei 2022.
Aniek mengatakan dua kecamatan itu meliputi Kecamatan Lakarsantri dan Sambikerep. Di dua kecamatan itu, pihaknya menemukan indikasi ternak yang terkena virus PMK sehingga harus menerapkan lockdown.
Baca: 25 Sapi di Kabupaten Magetan Terjangkit Penyakit Mulut dan Kaki
Penerapan lockdown tersebut dilanjutkan dengan menerjunkan delapan tim regu ke peternak dan masyarakat untuk memastikan PMK tidak berbahaya bagi manusia. Mereka ditugaskan untuk melakukan pemantauan wilayah.
"Delapan regu itu melakukan identifikasi, memberikan vitamin untuk hewan ternak yang sehat, dan memberikan obat ke hewan ternak yang sakit," tutur dia.
Aniek meminta kepada masyarakat untuk tidak panik. Sebab, virus yang menyerang hewan ternak ini tidak menular ke manusia.
Baca: 333 Sapi di Lumajang Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku, 5 Ekor Mati
"Penyakit PMK ini bukan zoonosis atau tidak menular dari hewan ke manusia. Jadi masyarakat jangan panik kami hanya melakukan antisipasi dengan melakukan pemeriksaan karena penularan antar hewan ini cukup tinggi antara 70 persen hingga 90 persen," jelas dia.
Bahkan, dia mengklaim angka kematian hewan ternak akibat virus PMK masih cukup kecil. Namun, pihaknya tetap memberikan edukasi kepada masyarakat dan penjaga hewan ternak supaya tetap waspada.
(UWA)