25 Sapi di Kabupaten Magetan Terjangkit Penyakit Mulut dan Kaki

Ilustrasi - Petugas memeriksa hewan ternak sapi di Lumajang yang diduga terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Foto: Antara Ilustrasi - Petugas memeriksa hewan ternak sapi di Lumajang yang diduga terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Foto: Antara
MAGETAN: Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Magetan melaporkan sebanyak 25 ekor sapi di wilayahnya positif terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Puluhan sapi itu dinyatakan positif PMK setelah melalui pemeriksaan pada 12-16 Mei 2022.

"Pada 15 Mei tercatat ada 24 ekor sapi yang positif, kemudian kemarin ada tambahan 1 dinyatakan positif PMK," kata Kepala Disnakkan Magetan, Nur Haryani, dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 18 Mei 2022.

Sebanyak 25 sapi terjangkit PMK itu terdapat di dua kecamatan di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Dua kecamatan itu meliputi Desa Desa Sugihrejo, Kecamatan Kawedanan; dan Desa Turi, Kecamatan Panekan.

Warga sempat melaporkan ke petugas Disnakkan bahwa puluhan ternak sapi tersebut mengalami gejala flu dan kejang-kejang. Bahkan, beberapa sapi di antaranya juga mengalami kuku lepas.

BACA: 333 Sapi di Lumajang Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku, 5 Ekor Mati

Petugas Disnakkan langsung mengambil sampel pemeriksaan puluhan ternak tersebut dan sampel dikirim ke Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates, Yogyakarta. Hasilnya, 25 sampel yang dikirim positif PMK.

Nur menjelaskan ternak yang terjangkit PMK pasti menulari ternak lain dalam satu kandang. Untuk itu, sapi-sapi yang terjangkiti dan sekandang akan diisolasi selama 14 hari.

"Dua kecamatan yang terdapat temuan sapi positif PMK kita lockdown. Artinya, sapi-sapi di dua kecamatan tersebut untuk sementara tidak boleh keluar daerah," jelas Nur.


(UWA)

Berita Terkait