Risma Temui Korban Pemerkosaan dan Perundungan Malang, Ungkap Kondisi Korban

Menteri Sosial, Tri Rismaharini saat menemui HN, korban pemerkosaan dan perundungan di Batu, Malang (Foto / Metro TV) Menteri Sosial, Tri Rismaharini saat menemui HN, korban pemerkosaan dan perundungan di Batu, Malang (Foto / Metro TV)

MALANG : Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemui HN (13) korban perundungan dan pemerkosaan di di Unit Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak (PPSPA) Bima Sakti, Kota Batu, Minggu 28 November 2021. Pertemuan itu dilakukan secara tertutup di ruangan asesmen Pelita Hati milik Pemprov Jatim.

Risma bertemu dan berbincang dengan HN serta beberapa tim psikolog dan pendamping yang memberikan pemulihan psikologis kepada korban. Pertemuan itu berlangsung sekitar 20 menit. Setelah itu, Risma keluar dari ruangan dan meninggalkan awak media.

Risma tak mengeluarkan sepatah katapun, ia langsung bergegas menuju mobilnya. Kasubdit anak yang memerlukan perlindungan khusus Direktorat Anak Kementerian Sosial (Kemensos) Agung Suhartoyo mengatakan dalam kesempatan itu Risma memberikan support kepada korban HN.

"Mensos Risma menyerahkan oleh-oleh untuk korban, untuk menyemangati dan memberikan support," kata Agung.

Agung menambahkan, saat ini korban yang berusia 13 tahun tersebut sudah dalam kondisi baik di fasilitas tersebut. Selain korban, keluarga korban juga diberikan fasilitas khusus untuk memberi dukungan tersendiri bagi korban untuk pemulihan kondisi psikologis.

Baca Juga : Kasus Perundungan Malang, Khofifah : Usut Tuntas Beri Efek Jera

"Anak korban sudah berada di tempat yang aman, dan sudah baik. Keluarga juga ada di fasilitas tersebut, sehingga itu memberikan support tersendiri. Mensos dari awal memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini," ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak (PPSPA) Bima Sakti Kota Batu Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Yusmanu menambahkan, saat ini kondisi korban sudah mulai tersenyum dan membaik. Tetapi korban masih belum bisa ditemui oleh banyak orang, karena kondisinya belum sepenuhnya stabil.

"Kondisi anak saat ini baik yang penting jangan banyak orang dulu, yang penting anak nyaman, aman di sini. Bagi kami yang utama instruksi Kementerian Sosial tidak mungkin ikut campur hukum. Sudah ada bidangnya masing-masing. Ini hanya bentuk perhatian menteri sosial untuk korban," ungkap dia.

Sejauh ini pemulihan dikatakan Yusmanu, juga tergolong cepat, timnya juga menghadirkan pihak keluarga HN, mulai ibunya dan adiknya, untuk sama-sama tinggal di PPSPA. Hal ini demi menjaga dan mendukung pemulihan psikis korban. Apalagi HN akan menempuh ujian di sekolahnya pada Senin ini.

"Kondisinya mulai tersenyum, karena disini ada ibunya ada adiknya, ada ayahnya sambung, di sini lima orang di sini, saya tempatkan di sini makanya mohon izin ke teman-teman tolong, jaga sekali kondisi anaknya biar segera pulih melupakan itu dan hari Senin pun akan ujian, ujiannya di sini dikirim oleh SD-nya," terangnya.

Pihak UPT PPSPA memberikan pendampingan untuk memulihkan trauma dari korban akibat kejadian yang menimpanya. Pendampingan dilakukan oleh tim, termasuk juga mendatangkan psikolog untuk membantu pemulihan kondisi psikologis korban.

"Untuk trauma healing ada psikolog dan lainnya. Itu juga disediakan oleh kami. Namun jangan banyak orang yang bertemu, karena kasusnya seperti itu. Korban akan berada di sini sampai dia siap," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah tindakan penganiayaan dan bullying kepada seorang remaja perempuan viral beredar di media sosial. Dari hasil penelusuran, korban diketahui merupakan anak berusia 13 tahun yang tinggal di panti asuhan di Jalan Teluk Grajakan Gang XVII, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Terlihat pada video berdurasi 2 menit 29 detik korban mengalami pemukulan, tendangan, diejek, hingga dijambak rambutnya oleh beberapa teman korban. Aksi itu dilakukan oleh temannya yang tinggal di sekitar panti tersebut, di Perumahan Puri Palma, Blimbing, Kota Malang.

Sebelum dianiaya diduga korban juga disetubuhi oleh seorang tetangga panti asuhan di kediaman rumahnya di sekitar Jalan Teluk Grajakan. Polisi sendiri akhirnya menetapkan 7 orang tersangka, dari 10 orang anak yang ada di lokasi kejadian. Tiga orang anak tak ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan tidak terbukti melakukan aksi perundungan.

 


(ADI)

Berita Terkait