PKKM Level 4, Ada Mall di Surabaya Nekat Buka

Kondisi gerai Samsung yang masih buka di mal WTC di tengah perpanjangan PPKM Level 4 (Foto / Clicks.id) Kondisi gerai Samsung yang masih buka di mal WTC di tengah perpanjangan PPKM Level 4 (Foto / Clicks.id)

SURABAYA : Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 resmi di perpanjang. Akan tetapi tak semua patuh. Terbukti ada salah satu mall di Surabaya yang nekat buka. Padahal mal tidak termasuk sektor esensial.

Seperti yang nampak di mal World Trade Center (WTC) di Jalan Plaza Boulevard. Meski tak buka seluruhnya, namun aktifitas masih nampak ramai di dalam. Pusat jual beli dan servis handphone ini masih melayani pengunjung yang datang.  

Meski demikian pengunjung tidak bisa sembarangan masuk. Sekuriti yang berjaga di depan gedung selalu bertanya kepada setiap orang yang masuk. Yang diperbolehkan masuk hanya yang hendak service handphone resmi, salah satunya Samsung Center.

BACA JUGA : Lagi, Warga Sumenep Gelar Hajatan Meriah, Dibubarkan!

Faktanya berdasarkan pengamatan, ada sejumlah tenan yang buka. Meski tak ada layanan penjualanan, namun ada beberapa tenan service yang tidak resmi tetap buka. Bahkan ada beberapa toko aksesoris yang buka, meskipun pintunya hanya dibuka separo.

Sedangkan kondisi di gerai Samsung terlihat ramai pengunjung. Rata-rata ingin memperbaiki hanphone. Pihak penanggungjawab gerai mengaku mendapat izin dari pengelola mal untuk buka.

“Kami dapat pengumuman dari manajemen katanya boleh buka,” kata salah satu pegawai gerai.

Terkait hal itu, General Manager PT Puri Pariwara selaku pengelola WTC Wahjuono membantah memberikan izin buka untuk Samsung. Justru, pihak Samsung yang mengajukan permohonan untuk buka.

“Katanya dari pusatnya. Itu dari Company," kata Wahjuono kepada wartawan.  

Meski demikian, wahyu tidak bisa memberikan penjelasan secara tegas terkait alasan mal yang dia kelola buka meski hanya beberapa tenan saja. Dia tetap berdalih bahwa WTC tidak beroperasi. Yang diperbolehkan buka hanya tenan di sektor tertentu. Acuannya adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 22 tahun 2021. Yakni hanya usaha informasi dan komunikasi. Termasuk Samsung yang hanya melayani servis handphone.

BACA JUGA : Tak Ada Job, Penyanyi di Ngawi Jual Baju Manggung

“Itu termasuk sektor esensial karena masuk usaha informasi dan komunikasi yang masih boleh buka,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya Mahfudz menyayangkan ketika masih ada mal yang beroperasi meski tidak penuh. Sebab, persebaran covid-19 di Surabaya masih cukup mengkhawatirkan. “Kita berharap semua bisa buka normal. Tetapi, kondisinya masih belum memungkinkan,” katanya.

Terkait Inmendagri 22 tahun 2021, Mahfudz menilai sektor esensial sudah dijelaskan secara detail dan spesifik. Yang termasuk usaha informasi dan komunikasi hanya ada lima. Antara lain, operator seluler, data center, internet, pos, dan media.

“Nah yang jadi pertanyaan, yang buka itu masuk yang mana?,” ucapnya.

Politikus PKB itu meminta agar pemkot tidak tebang pilih dalam menerapkan aturan. Sebab, mal yang lain tidak beroperasi. Adapun yang beroperasi hanya membuka tenan yang menjual barang kebutuhan pokok.

“Seperti supermarket. Kalau itu jelas sektor esensial,” paparnya.

Terpisah, Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Irvan Widyanto mengaku tidak ada pembertahuan dari WTC yang membuka sebagian tenan. Menurut dia, sektor usaha tersebut masih belum boleh buka. “Kalaupun buka, itu hanya (diperbolehkan, Red) untuk pengambilan barang hasil penjualan online,” terangnya.

Mantan Kepala Satpol PP Kota Surabaya itu juga tetap menegaskan untuk servis handphone tersebut juga belum boleh buka. Servis handphone bisa dilakukan dengan metode homecare.

“Bisa jalan kalau menjalankan layanan antar,” tegasnya.


(ADI)

Berita Terkait