GRESIK : Mantan anggota DPRD Gresik, AF dilaporkan warga ke Polres Gresik. Dia diduga melakukan penganiayaan terhadap warga bersama belasan pelaku lain. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di wajah dan bajunya sobek. Tak hanya menganiaya, mantan anggota DPRD periode 2005-2010 ini juga mengancam akan menghabisi nyawa anak dan istri rekan korban.
Korbannya adalah Mahmud Ali, warga Kelurahan Manukan Kulon, Tandes Surabaya. Didampingi rekan dan pengacaranya menyerahkan surat pengaduan penganiayaan kepada petugas kepolisian.
Setelah itu, ketiganya menjalani menjalani pemeriksaan secara tertutup selama satu jam. Dihadapan petugas, Mahmud mengaku kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu 5 September 2020. Saat itu, dirinya berboncengan sepeda motor bersama Fahrul Rozi, rekannya baru saja membeli juss.
Namun, tak tahu apa sebabnya, kendaraan mereka dihentikan belasan orang, salah satunya AF di jalan perumahan Alam Bukit Raya, Desa Kembangan, Kecamatan kebomas, Gresik.
"Kami lantas dikeroyok dan sempat diseret ke sebuah rumah mewah namun kami berhasil lolos," terangnya.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka lebam di wajah sebelah kiri luka dipunggung, pusing di kepala dan bajunya robek. Setelah dianiaya, korban langsung dibawa ke rumah sakit menjalani perawatan dan visum.
Tidak hanya mengeroyok Mahmud, diduga pelaku AF juga mengancam akan memghabisi anak dan istri Fahrul Rozi, rekan korban. Meski tidak kenal pelaku, Fahrul mengaku masih ingat wajah oknum mantan anggota DPRD tersebut.
Saat ini, kasusnya masih dalam penyelidikan petugas kepolisian Polres Gresik. Korban berharap petugas segera memproses para pelaku.
(ADI)