Bos Restoran di Malang Diduga Aniaya Karyawan, Polisi Kesulitan!

Polresta Malang Kota (ist) Polresta Malang Kota (ist)

MALANG: Pemilik restoran Nine House Kitchen Alfresco di Kota Malang, Jawa Timur, Jeffry, dilaporkan oleh karyawannya sendiri, Mia Triasanti ke Polresta Malang Kota, Senin 21 Juni 2021.  

Warga Jalan Letjen Sutoyo Gang 3, Lowokwaru, Kota Malang tersebut melaporkan bosnya terkait dugaan kasus penganiayaan.
 
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Priambodo, mengatakan pihaknya mengalami kendala selama penyelidikan kasus ini. Sebab pihak saksi korban menyatakan tidak berkenan untuk diperiksa.
 
"Intinya kita tetap menindaklanjuti perkara itu, kita menerima laporan tersebut. Yang justru menjadi kendala adalah, kita belum bisa memeriksa saksi korban. Pertama, pada saat setelah membuat laporan, ada pernyataan dari korban tidak mau diperiksa dulu," kata Tinton, Senin, 21 Juni 2021.

BACA: 22 Saksi Kasus Calon TKW Lompat dari Gedung Diperiksa Polresta Malang

Tinton menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak keluarga saksi korban terkait pemeriksaan tersebut. Namun pihak keluarga juga tidak mengizinkan.
 
"Bahkan kita datang ke rumah sakit, untuk mencoba melakukan pemeriksaan juga tidak diizinkan," jelasnya.
 
Saksi korban telah dilakukan visum sebelumnya, namun hasil visum belum keluar hingga saat ini. Masalah visum tersebut juga menjadi kendala bagi polisi dalam menentukan proses penyelidikan.
 
"Itu kan tidak harus setelah buat laporan langsung ditangkap, tidak. Kita harus memeriksa saksi-saksi. Tidak berdasar laporan, kemudian kita tangkap. Itu azas praduga tidak bersalah, yang diterapkan dalam prinsip hukum di Indonesia. Jadi kita harus memeriksa saksi-saksi itu," jelasnya.
 
Polisi mengaku belum mengetahui kronologis pada dugaan kasus penganiayaan tersebut lantaran saksi korban tidak mau diperiksa. Meski begitu, berdasarkan informasi yang diperoleh, Tinton mengaku saksi korban berkenan untuk diperiksa dalam waktu dekat ini.
 
"Informasinya hari ini mau diperiksa. Tetapi kita belum tahu. Kita mau coba mencari tahu sendiri, terkait masalah saksi lain selain korban untuk pemeriksaan, janjinya hari ini. Itu lewat kuasa hukum mereka, yang jujur sampai detik ini kami juga masih belum menerima surat kuasa dari kuasa hukum tersebut. Kita belum menerima kuasa hukum," ujarnya.
 


(TOM)

Berita Terkait