Keracunan Mahasiswa UB, Korban dan Panitia Diperiksa Polisi

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

MALANG : Sebanyak 12 mahasiswa UB (Universitas Brawijaya) Malang diperiksa polisi terkait kasus keracunan massal. Mereka terdiri dari panitia dan korban. Tujuan pemeriksaan untuk mengetahui terkait penyebab keracunan. Apa betul dari makan siang dan malam.

“Kalau memang betul, maka cocok dengan hasil laboratorium,” kata Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Risky Saputro, Kami 16 Februari 2023.

Pemeriksaan lanjutan hari ini, sambung Riski, juga untuk mengetahui seperti apa gejala keracunan yang dialami. Apakah sama dengan gejala yang disebabkan bakteri E-Coli sesuai hasil dari pemeriksaan laboratorium.

Sedangkan untuk satu orang saksi dari panitia, lanjut Wahyu, diperiksa untuk mengetahui terkait kegiatan perkemahan yang berlangsung di Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

baca juga : Lima Anggota DPRD Jatim Dipanggil KPK Terkait Suap Dana Hibah, Ini Daftarnya

“Mulai berapa lama kegiatan. Apa saja kegiatannya sampai proses bahwa makanan itu dipesan ke masyarakat setempat,” jelasnya.

Sekadar diketahui, total 510 mahasiswa UB Malang yang mengalami keracunan massal. Mereka adalah peserta Kemah Kerja Mahasiswa (KKM) Fakultas Teknik. Ratusan mahasiswa FT UB Malang ini keracunan makanan saat kegiatan di Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.


(ADI)

Berita Terkait