TULUNGAGUNG : DPRD Tulungagung menetapkan sekaligus mengundi nomor urut dua calon wakil bupati sisa masa jabatan 2018-2023. Kedua calon yang ditetapkan adalah Gatut Sunu Wibowo yang diusung PDI Perjuangan dan Panhis Yody Wirawan yang diusung partai Nasdem.
Langkah politik kedua parpol dalam mengajukan kandidat masing-masing itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Tulungagung, disaksikan langsung oleh Bupati Maryoto. Penandatanganan kesepakatan untuk mengusung calon wabup dilakukan oleh Ketua DPC PDIP Kabupaten Tulungagung, Susilowati dan Ketua DPD Partai Nasdem Tulungagung, Ahmad Djadi.
Kedua calon yang diusung juga ikut membubuhkan tanda tangan kesepakatan tersebut. PDIP mengusung Gatut Sunu Wibowo, seorang pengusaha dari Kecamatan Bandung. Sedang Nasdem mengusung Panhis Yodhi Wirawan, yang berprofesi sebagai notaris. Dari hasil pengundian, Gatot Sunu Wibowo yang diusung PDIP mendapat nomor urut 1. Sedangkan Panhis Yodi Wirawan yang diusung Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mendapat nomor urut 2.
BACA JUGA : Alhamdulillah Surabaya Turun Level 2, Sejumlah Fasum Bakal Dibuka
"Hari ini kedua kandidat yang diusung PDIP maupun Partai Nasdem sah ditetapkan sebagai calon wakil bupati," kata Ketua Panitia Khusus Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung sisa masa bakti 2018-2023, Suprapto.
Dia mengatakan setelah penetapan nomor urut tersebut pihaknya akan segera mencetak surat suara untuk proses pemilihan oleh anggota DPRD. Kartu suara yang dicetak sebanyak jumlah anggota DPRD yakni 50 orang ditambah 10 persen. Setelah kartu suara dicetak, pihaknya bakal menyortir surat suara.
Kemudian tahapan selanjutnya adalah penyampaian visi misi calon wakil bupati pada tanggal 17 September 2021. Lalu dilanjutkan dengan pemilihan tanggal 18 September 2021.
(ADI)