MALANG: Sebuah bungkusan misterius berwarna hitam ditemukan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Kota Malang, Jawa Timur, pada Selasa, 28 Februari 2023. Saat diperiksa, bungkusan plastik itu berisi narkoba jenis ganja seberat 157 gram.
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, mengatakan bungkusan hitam ditemukan sekitar pukul 08.15 WIB. Bungkusan yang diduga barang lemparan dari luar lapas itu ditemukan petugas di gang kecil sebelah selatan lapas.
"Petugas staf Bimker, Suhari yang melakukan pengawalan warga binaan pemasyarakatan (WBP) pekerja pertanian lengkong menemukan bungkusan berupa plastik hitam di sekitar lengkong sebelah selatan Lapas Kelas I Malang," kata Heri, Selasa, 28 Februari 2023.
Saat itu, petugas Suhari tengah melakukan kontrol keliling di area selatan lapas, tepatnya di bawah pos menara tengah untuk mengawasi pekerja pertanian. Di sela-sela mengawasi para pekerja, ia melihat barang yang mencurigakan.
Selajutnya, Suhari melaporkan temuan barang yang mencurigakan tersebut ke atasan. Temuan ini pun langsung dilaporkan ke Satreskoba Polresta Malang Kota untuk diproses lebih lanjut.
BACA: Truk Trailer Terjun ke Jurang di Pacitan, Sopir Tewas!
"Setelah barang tersebut dibuka oleh anggota Polresta Malang Kota dan Kabid Kamtib didapat narkoba jenis ganja seberat 157 gram," ungkap Heri.
Selanjutnya, barang temuan tersebut diserahkan kepada petugas Satreskoba Polresta Malang Kota. Atas kasus ini, Heri meminta para petugas untuk selalu waspada dan bekerja sesuai SOP untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas.
“Penggagalan masuknya barang terlarang narkoba ke dalam Lapas Kelas I Malang ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan Petugas yang sedang bertugas, Saya harap setiap Petugas Lapas harus selalu waspada dan juga melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
(TOM)