6 Fakta Mengerikan Dibalik Penganiayaan Balita di Batu oleh Calon Ayah Tiri

Pelaku penganiayaan balita di Batu ditangkap (Foto / Metro TV) Pelaku penganiayaan balita di Batu ditangkap (Foto / Metro TV)

BATU : Balita 2,5 tahun di Kota Batu disiksa calon ayah tirinya hingga terluka parah. Selain dipukul, korban berinisial N juga disundut rokok, digigit jarinya hingga disiram dengan air panas. Akibatnya sekujur tubuhnya melepuh.

Meski korban masih selamat tapi korban selalu merintih kesakitan. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasta Brata Kota Batu. Bagaimana penyiksaan ini terjadi, berikut faktanya:

1.Pelaku Kekasih Ibu Korban

Pelaku penganiayaan balita tersebut tak lain kekasih ibu korban, WK (26) warga Desa Beji, Kecamatan Junrejo. Sejak empat bulan terakhir pelaku tinggal bersama ibu korban. Sejak saat itulah penyiksaan berlangsung.

"Selama empat bulan inilah penganiayaan dilakukan tersangka kepada korban," kata Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan.

2. Pelaku Kesal, Korban Dianggap Beban

Tersangka WK mengaku kesal lantaran korban kerap kali merengek dan menangis saat hendak dimandikan. Tak cuma itu faktor ekonomi membuat pelaku gelap mata sehingga tega menyiksanya. Korban dianggap sebagai beban, karena bukan anak biologis tersangka.

Pelaku juga merasa kesal karena korban sering rewel. Motif lainnya karena pelaku sedang ada masalah dengan ibu korban. Akumulasi persoalan tersebut yang penyebabkan tersangka tega berbuat keji.

3. Disundut Rokok, Digigit hingga Disiram Air Panas

Penyiksaan pelaku terhadap balita terbilang keji. Selain memukul, pelaku juga beberapa kali menyundut korban dengan rokok. Bahkan, korban juga disiram air panas hingga menyebabkan sekujur tubuhnya melepuh.

Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan mengatakan, tindakan penyiksaan itu dilakukan pelaku berulang kali. "Karena dianggap rewel saat dimandikan, panci kecil untuk merebus air, selanjutnya disiramkan ke tubuh korban. Beberapa kali menyundutkan rokok serta menggigit jari-jari korban," tutur Nyoman.

4. Penyiksaan Berlangsung Selama 4 Bulan

Hasil penyelidikan polisi, korban disiksa saat ibunya keluar rumah. Pelaku leluasa menyiksa korban karena sudah tinggal serumah dengan ibu korban. Beberapa kali penganiayaan itu juga diketahui ibu korban.

Namun, ibu korban takut kepada pelaku sehingga hanya diam. Karenanya hingga empat bulan berlangsung, penyiksaan itu baru terungkap. Itu pun saat paman korban memergokinya.

5. Pendampingan Psikologis

Selain luka fisik, balita korban penyiksaan juga mengalami trauma psikis yang luar biasa. Karena itu tim medis dan psikolog terus membantu proses pemulihan korban selama perawatan di RS Hasta Brata Kota Batu.

Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan menyatakan, korban telah didampingi tim dokter dan psikolog dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). "Saat ini didampingi petugas medis dari rumah sakit, dibantu rekan – rekan dari psikolog dari P2TP2A Kota Batu memberikan trauma healing," ujarnya.

6. Ibu Korban Diam karena Takut Tak Dinikahi

Pelaku Tindakan penganiayaan kepada N ini sebenarnya telah diketahui oleh ibu korban. Namun ibu korban memilih diam tanpa berani melapor kepada pihak berwajib maupun keluarganya. Selain karena takut dengan pelaku, Ibu korban juga khawatir batal dinikahi pelaku.

"Rencananya, tersangka akan menikahi ibu korban dalam waktu dekat. Sehingga ibunya tidak melapor, karena merasa tertekan dan takut jika tidak dinikahi oleh tersangka," ujar Nyoman Yogi.

 


(ADI)

Berita Terkait