JAKARTA : Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey mengatakan bahwa Aprindo telah mengimbau peritel yang termasuk ke dalam asosiasinya untuk menarik produk yang bertuliskan made in Perancis. Hal ini dilakukan untuk menjaga kerukunan.
Kemudian, ia juga menyampaikan adanya laporan dari masyarakat mengenai sulitnya mendapatkan salah satu produk susu. Padahal produk susu tersebut memiliki kandungan tertentu yang pastinya telah direkomendasikan oleh para medis untuk anak. Sehingga, bagi yang sudah terbiasa menggunakan susu ini akan mengalami keresahan.
“Memang kondisinya kalau berganti susunya akan menganggu kesehatan si anak. Nah ini yang kami prihatin sebenarnya,” sebut Roy dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id yang bertajuk “MUI Boikot Perancis, Siapa Menangis?“ pada Minggu, 8 November 2020.
Oleh karena itu, ia meminta pengertian berupa pandangan untuk tidak memboikot produk lokal hasil produksi Indonesia yang menggunakan merek Perancis. Roy berharap selama produk tersebut tidak bertuliskan made in Perancis, maka dapat diperjualkan secara bebas.
Sebab, apabila tetap diboikot, hal ini akan mempengaruhi kebutuhan masyarakat seperti misalnya susu tadi. Di samping itu, beberapa hari yang lalu ditemukan adanya aksi sweeping terhadap produk-produk Perancis di sejumlah toko ritel.
Menanggapi hal tersebut, Roy menilai tindakan tersebut sudah melewati batas. Apalagi aksi sweeping diwarnai dengan tindakan membanting, merusak dan membuang produk, sehingga produk berceceran dan mengotori lingkungan sekitar toko ritel.
“Sehingga ini dampaknya adalah masyarakat juga jadi gundah gulana (sangat sedih) untuk berbelanja atau takut serta khawatir,” ujarnya.
Pada 30 Oktober 2020 lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan untuk melakukan boikot terhadap produk Perancis melalui surat pernyataan Nomor: Kep-1823/DP-MUI/X/2020. Seruan ini mencuat setelah Presiden Perancis Emmanuel Macron mengeluarkan pernyataan yang kontroversial.
Macron telah melukai perasaan umat Islam di dunia dengan mengatakan “Islam adalah agama yang sedang mengalami krisis di seluruh dunia.” Selain itu, ia juga membiarkan majalah Charlie Hebdo untuk menerbitkan kembali karikatur yang menggambarkan Nabi Muhammad SAW atas nama kebebasan berekspresi. Padahal, dalam kepercayaan Islam, Nabi tidak boleh digambarkan.
(ADI)