Tunda Salat Subuh, Pria Banyuwangi Ketok Anak Istri dengan Palu

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

BANYUWANGI : Pria Banyuwangi memukul anak istrinya dengan palu. Pelaku SH (69) warga Desa Sukonatar, Kecamatan Srono ini berdalih tega malakukan itu lantaran kedua korban menunda salat subuh. Kini kedua korban yakni SW (53) dan MYE (13) menjalani perawatan di rumah sakit setelah kepalanya bocor. 

Kapolsek Srono AKP Junaedi membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. Kini kedua korban pun harus dilarikan ke rumah sakit karena luka parah di kepala. Kedua korban masing-masing SW (53) dan MYE (13).

"Kejadian penganiayaan ini terjadi pada pada Jumat 28 April 2023 lalu. Terjadi usai pelaku menunaikan salat subuh di musala dekat rumahnya," kata AKP Junaedi, Selasa 2 Mei 2023.

Menurutnya, pelaku sempat terlibat cekcok dengan istrinya akibat sang istri yang diminta segera salat subuh tak mengindahkan ajakan SH. Hal itu membuat SH emosi. "Emosi pelaku kian tersulut, sehingga dia mengambil sebuah palu dan memukulkan ke kepala istrinya," tuturnya.

baca juga : Malang Plaza Ditutup Sementara, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Keributan yang terjadi membuat sang anak MYE bermaksud melerai kedua orang tuanya itu. Namun bukannya berhenti, pelaku justru kian beringas dan memukul juga anaknya dengan palu. "Ibu dan anak ini terluka di bagian kepala akibat hantaman palu pelaku," kata dia.

SW kemudian berteriak minta tolong, yang membuat para tetangganya berdatangan. Pelaku pun langsung diringkus oleh tetangga dan diserahkan ke Polsek Srono. "Pelaku sudah kami jadikan tersangka dan kami tahan," katanya.

Akibat ulahnya pelaku terancam pasal berlapis berupa Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat dan Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

 


(ADI)

Berita Terkait