BANGKALAN: Seorang pria di Kabupaten Bangkalan, Madura ditangkap polisi setelah mengedarkan sabu dan menanam ganja dalam pot tanaman hias. Dalihnya, tanaman ganja tersebut untuk pakan ayam sabung.
Pria berinisial S, warga Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan tertunduk malu saat digelandang pihak Satreskoba Polres Bangkalan. Tak hanya menjadi pengedar sabu, ia juga kedapatan menanam ganja di pot tanaman hias.
Penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat yang resah karena tersangka sering melakukan transaksi narkoba. Dari laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penggrebekan di rumah tersangka. Saat digeledah, didapatkan delapan poket sabu siap edar.
BACA: 4 Orang Tewas Akibat Ledakan Dahysat di Blitar
Tak hanya itu, setelah melakukan penggeledahan di sekitar rumah, polisi juga mendapati pot hias berisi bibit tanaman ganja. Tersangka berdalih tanaman ganja tersebut tidak untuk dikonsumsi melainkan untuk pakan ayam sabung miliknya.
"Tersangka sengaja menaman ganja di dalam pot tanaman hias dengan tujuan untuk mengelabui petugas ketika akan dilakukan penggeledahan di rumahnya, " ujar AKBP Wiwit Ari Wibisono, Kapolres Bangkalan.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka akhirnya mengaku tanaman ganja tersebut nantinya juga akan diedarkan.
(TOM)