SUMENEP: Satgas covid-19 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali membubarkan pesta hajatan pernikahan. Bahkan, petugas tak beranjak pergi sebelum peralatan pesta dikemasi.
Peristiwa pembubaran hajatan kali ini terjadi di Desa Nambakor, Kecamatan Sarongi, Kabupaten Sumenep. Pesta pernikahan di tengah PPKM Level 4 ini digelar cukup meriah.
Petugas yang datang membuat undangan berhamburan membubarkan diri. Sementara hiburan musik tradisional juga perintahkan untuk segera mengemas peralatannya.
Petugas belum beranjak dari lokasi, sebelum tuan rumah membereskan perlengkapan hajatan hingga selesai. Seperti menggulung tikar, membongkar panggung dan lainnya.
BACA: Karapan Sapi di Sumenep Dibubarkan
"Sejak Kabupaten Sumenep berubah statusnya menjadi PPKM level 4, hajatan pernikahan untuk sementara dilarang. Jika masih ada yang nekat maka kami bersama satgas akan membubarkan, pastinya dengan cara yang humanis, " ujar Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya.
Kabupaten Sumenep memang sudah mengalami perubahan status PPKM dari level 3 – menjadi level 4. Naiknya level ini karena kasus covid-19 yang masih tinggi.
"Kami bersama Satgas harus bekerja lebih ekstra untuk menjaga kondusifitas terkait pengetatan dan penanganan kesehatan, " ucapnya.
(TOM)