Unair Gelar Sidang Komite Etik Pelecehan Seksual Fetish

Sidang etik Fakulitas Ilmu Budaya (FIB) Unair Surabaya terhadap terduga pelaku pelecehan seksual fetish kain jarik  Gilang Aprilian Nugraha Pratama (Foto / Metro tv) Sidang etik Fakulitas Ilmu Budaya (FIB) Unair Surabaya terhadap terduga pelaku pelecehan seksual fetish kain jarik Gilang Aprilian Nugraha Pratama (Foto / Metro tv)

SURABAYA : Komite etik dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Universitas Airlangga Surabaya (Unair) menggelar sidang terkait kasus pelecehan seksual fetish dengan terduga pelaku Gilang Aprilian Nugraha Pratama. Sidang dilakukan melalui zoom untuk memberikan klarifikasi terkait terduga pelaku kasus pelecehan seksual menggunakan kain jarik berkedok riset. 

Sidang tersebuta hanya diikuti keluarga tanpa terduga pelaku. Sebab, hingga saat ini terduga pelaku sulit dihubungi. Sidang tersebut dilakukan lantaran pihak fakultas menegaskan jika terduga pelaku sudah melakukan pelanggaran etika berperilaku di kampus dan etika akademik.

Wakil Dekan I FIB Unair, Puji Karyanto menjelaskan pihak keluarga yang diwakili ibu dan kakak Gilang sempat terkejut dan menyesal dengan kasus dugaan pelecehan seksual menggunakan kain jarik berkedok riset yang dilakukan gilang terhadap mahasiswa lainnya. Meski demikian, atas dasar apa yang disampaikan pihak keluarga menjadi pertimbangan bagi komite etik. 

"Hasil rekomendasi komisi etik nantinya akan dikirim ke universitas untuk menjadi bahan pertimbangan Unair dalam menjatuhkan sanksi," ungkapnya.  

Sanksi diberikan mulai dari teguran lisan, tertulis hingga drop out (DO)  atau dikeluarkan dari kampus apabila pabila pelecehan seksual yang dilakukan terbukti. 

Di sisi lain, sikap Unair melalui fakultas ilmu budaya mengaku menyesalkan kejadian yang terjadi di masyarakat terlebih sudah viral di media sosial. 

"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi maupun masyarakat yang merasa dirugikan," terangnya. 


(ADI)

Berita Terkait