LUMAJANG : Ratusan warga Suku Tengger di Lumajang, Jatim merusak sejumlah fasilitas umum (fasum). Mereka kesal lantaran acara selamatan adat dibatasi akibat pemberlakuan peraturan PPKM Darurat. Akibatnya, pos kamling, gapura batas desa, dan posko PPKM Darurat rusak.
Kejadian itu bermula saat warga Tengger tengah akan menggelar acara ritual adat “entas-entas”. Salah satu tradisi upacara kematian yang berarti mengangkat derajat leluhur yang telah meninggal. Namun, saat acara tengah berlangsung tiba-tiba petugas Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Senduro datang dan membubarkan secara paksa kegiatan ini.
"Kami memubarkan acara itu karena dinilai melanggar protokol kesehatan di tengah pemberlakukan PPKM Darurat," kata Camat Senduro, Nurman Riyadi, Selasa 13 Juli 2021.
BACA JUGA : RSUD Dr. Soetomo Kebut 150 Bed Perawatan Pasien Covid-19 di Gedung Parkir
Namun sayang, penertipan kegiatan ini justru memicu kemarahan warga Tengger hingga akhirnya melakukan aksi demontrasi ke rumah kepala desa. Ironisnya, aksi demonstrasi itu justru dibarengi dengan aksi perusakan sejumlah fasilitas umum milik desa. Seperti pos kamling, gapura batas desa, dan posko PPKM Darurat.
Kini, aksi demo berujung perusakan ini tengah ditangani oleh Polres Lumajang.
(ADI)