SURABAYA : Siti Soimah, ibunda dari korban penganiayaan santri Gontor, Ponorogo membuat pernyataan sikap. Pernyataan itu dilakukan pasca jenazah korban anaknya Akbar Mahdi di ekshumasi pada Kamis 8 September 2022. Pernyataan itu diunggah Soimah di akun instagramnya yakni @soimah_didi.
Dalam postingan instagram tertanggal 10 September 2022 itu, Soimah mengunggah pernyataannya dalam bentuk video berdurasi 2 menit 8 detik. Tercatat ada 3 poin yang disampaikan Soimah terkait pernyataan sikap dari keluarga korban Albar Mahdi. Berikut pernyataan sikap dari keluarga korban Albar Mahdi:
1. Terhadap adanya kunjungan dari Pimpinan Pondok Gontor ke kediaman rumah saya. Yakni dengan bertakziah bersama saya dan keluarga besar dan juga pada sore harinya telah melakukan ziarah ke makam anak saya Albar Mahdi, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.
Tujuan mereka mengunjungi saya dan keluarga dapat saya maknai adalah suatu bentuk tindakan yang nyata kepada keluarga kami, yaitu untuk menghibur dan mengucapkan belasungkawa agar keluarga kami bersabar dalam menghadapi cobaan yang sedang kami alami.
2. Bahwa dikarenakan masalah ini sudah memasuki ranah hukum, maka saya tetap akan melanjutkan proses hukum tersebut untuk menuntut keadilan yang sesungguhnya untuk anak saya Albar Mahdi. Begitupun kepada pihak-pihak yang terlibat yang mencoba menghilangkan bukti-bukti, menutup-nutupi atas peristiwa penganiayaan terhadap anak saya.
Baca juga : Surat Perjanjian Tak Lapor Polisi bila Terjadi Sesuatu pada Santri Gontor Tersebar di Medsos
Sehingga anak saya harus menjalani otopsi, ekshumasi dan saya sebagai seorang ibu untuk menyetujui proses otopsi, ekshumasi tersebut benar-benar sangat membuat batin saya terguncang.
3. Saya sebagai seorang ibu dari Albar Mahdi tetap terus akan melanjutkan perjuangan anak saya. Karena sebelum anak saya meninggal almarhum selalu berceloteh kepada saya, yang ingin memperbaiki sistem ponpes. Rupanya dengan meninggalnya almarhum, baru saya bisa mengerti maksud celotehan tersebut adalah untuk memperbaiki sistem agar tidak terjadi tindakan kekerasan di lembaga pendidikan mana pun dan pengalihan pengasuhan dan pengawasan kepada senioritas.
“Adanya autopsi, itu merupakan keputusan yang sungguh mengguncang perasaan saya untuk melakukan itu. Karena itu saya tidak ingin permasalahan ini berhenti di sini saja. Agar pihak-pihak yang terkait dengan meninggalnya anak saya itu bisa diproses secara hukum,” kata Soimah.
(ADI)