Geram, Wali Kota Malang Segel Lima Cafe Langgar PPKM Darurat

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar operasi gabungan penegakan disiplin bersama TNI-Polri di hari ke-5 pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Kamis malam, 8 Juli 2021 Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar operasi gabungan penegakan disiplin bersama TNI-Polri di hari ke-5 pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Kamis malam, 8 Juli 2021

MALANG: Sebanyak lima kafe di Kota Malang disegel setelah terjaring operasi gabungan penegakan disiplin bersama TNI-Polri pada hari ke-5 pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Kamis malam, 8 Juli 2021.

Wali Kota Malang, Sutiaji terlihat kesal dengan ulah pemilik cafe yang tetap buka di masa PPKM Darurat. Bahkan menyebutnya tidak punya hati, meski sudah melihat banyak korban berjatuhan akibat covid-19. 

"Mereka ini sangat tidak menghargai nilai-nilai kemanusiaan. Saat semua tahu, kasus covid-19 terus meningkat, rumah sakit sudah overload, para dokter dan nakes sudah mulai berjatuhan serta setiap hari ada pemulasaran dan pemakaman covid, mereka (pengelola kafe) justru mengabaikan peraturan perundangan dan melanggar protokol kesehatan," ujar Sutiaji, Jumat, 9 Juli 2021.

BACA: Mokong, Kolam Pancing di Sidoarjo Buka Malam Dibubarkan

Sutiaji mengaku heran melihat kafe justru beroperasi di atas pukul 24.00 WIB.  Dia menduga, selama ini mereka menyiasati buka tengah malam untuk mengelabuhi petugas operasi gabungan.

"Operasi gabungan selama ini yang berlangsung dari pukul 20.00 - 22.00 WIB. Di jam tersebut mereka tertib, tapi setelahnya ternyata geber dagangan kembali," ungkap Sutiaji.

Operasi menyasar dan berfokus di Jalan Sigura-Gura, Jalan Sunan Tambak dan Kalan Joyo Tambaksari. Lima kafe disegel karena melanggar ketentuan PPKM Darurat baik yang diatur oleh Inmendagri Nomor 15 dan 16 Tahun 2021 serta SE Walikota Malang Nomor 37 Tahun 2021.

Sutaji menegaskan, dirinya kini siaga 24 jam di kantor Balai Kota Malang. Sebab, Kota Malang masuk zona merah penyebaran covid-19.

Dia menuturkan, nasib bangsa dan kehidupan dipertaruhkan saat ini. Dia mengaku, banyak menerima pesan dari warga dan meminta tolong agar mendapat penanganan covid-19 sedangkan di rumah sakit sudah penuh.

"Jadi bisa dibayangkan situasinya seperti apa. Maka saya hanya minta satu saja, manut, patuh terhadap peraturan dan disiplin protokol kesehatan serta melaksanakan 5 M dengan benar," pintanya.

 


(TOM)

Berita Terkait