Diduga Cemburu, Oknum Wartawan di Surabaya Sekap Pasangan

Oknum wartawan di Surabaya berinisial AM diamankan polisi setelah menyekap perempuan di kosnya (Foto / Metro TV) Oknum wartawan di Surabaya berinisial AM diamankan polisi setelah menyekap perempuan di kosnya (Foto / Metro TV)
SURABAYA : Wanita berinisial NS (40) warga asal Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di tempat kosnya Jl Dupak Bangunrejo Gg V, Surabaya, Sabtu 27 November 2021. Pelakunya adalah AM (40) alias HG warga Jalan Gresik PPI GG VI, Surabaya.

AM yang mencari nafkah dengan mengaku sebagai wartawan tersebut menyekap kekasihnya pada Sabtu pagi. NS yang panik lalu berteriak minta tolong. Warga yang mendengar lalu melaporkan ke 112. Atas laporan tersebut, petugas dari Polsek Krembangan, Linmas dan Satpol PP kota Surabaya mendatangi lokasi.

“Mereka ini pasangan, tapi belum menikah. Yang laki-lali mengaku bekerja sebagai wartawan,” ujar salah satu saksi, Rais.

Rais menyatakan lebih lanjut, setelah diselamatkan, korban yang mengalami luka di bagian dagunya tersebut dibawa petugas dengan dibonceng motor. “Kalau yang pria dibawa naik mobil, polisi juga menyita celurit yang ada di kamar,” tambahnya.

Baca Juga : Sopir Truk Renggut Nyawa 4 Santri Ditangkap

Kanit Reskrim Polsek Krembangan, Iptu Evan Andias membenarkan telah mengamankan pelaku yang merupakan pasangan korban. “Pelaku sudah kami amankan, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ungkapnya, Minggu 28 November 2021.

Evan menjelaskan, penyekapan yang disertai penganiayaan tersebut dilatarbelakangi rasa cemburu. “Hasil visum, ada beberapa luka memar yang dialami korban di bagian wajahnya,” tambahnya.

Ditanya soal adanya luka di dagu, Evan mengatakan saat kejadian pelaku mengambil celurit yang diarahkan ke leher korban. “Karena ketakutan, korban meronta sehingga mengalami luka sayat,” pungkasnya.

Informasi yang dihimpun, korban mengaku kehabisan uang untuk pulang ke kampung halamannya di Makassar. Lalu bertemu pelaku sehingga dirayu dan diajak ke tempat kosnya dengan diimingi akan dikasih uang. Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti sebilah celurit dan keris dari kamarnya.

Sementara guna kepentingan penyidikan, penyidik juga melakukan visum terhadap korban di RS Primasatya Citra Husada (PHC) Surabaya.

 


(ADI)

Berita Terkait