JAKARTA : DPR RI resmi ketok palu hasil fit and proper test terhadap Panglima TNI terpilih Jenderal Andika Perkasa yang digelar Komisi I, Sabtu 6 November 2021 lalu. Pengambilan keputusan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II Tahun 2021-2022 yang digelar hari ini, Senin 8 November 2021.
"Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon Panglima TNI tentang pemberhentian Marsekal TNI Hadi Tjahjanto S.I.P dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa S.E., M.A., M.SC sebagai calon panglima tni tersebut dapat disetujui?" tanya Puan.
Sejumlah anggota yang hadir secara fisik kompak mengucapkan setuju disambut tepuk tangan. Puan pun langsung mengetok tanda menyetujui keputusan tersebut.
Baca Juga : Jenderal Tajir! Ini Rincian Harta Rp179 Miliar Milik Calon Panglima TNI Andika Perkasa
Dalam laporannya, Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, mengatakan Komisi I DPR memberikan persetujuannya dalam fit and proper test yang digelar Sabtu lalu. Fit and proper test dilakukan Komisi I setelah DPR menerima surpres terkait pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI.
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," tegas Meutya Hafid.
Selain itu, dalam kesimpulannya Komisi I DPR juga menyatakan memberhentikan dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai panglima. Meutya mengatakan DPR mengapresiasi kinerja Hadi selama menjabat.
Dikatakan Puan, total anggota yang hadir baik secara fisik maupun virtual sebanyak 366 anggota. Sejumlah pimpinan DPR yang hadir dalam rapat pimpinan kali ini yaitu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus dan Rachmat Gobel.
(ADI)