SIDOARJO : Sulistiyono mendatangi Polres Sidoarjo. Dia melaporkan kasus penganiayaan terhadap anaknya M (12). Diduga pelakunya adalah Z bersama rekan-rekannya yang duduk di bangku SMP.
Sulistiyono mengatakan anaknya dikeroyok saat korban pulang mengaji di TPQ Chamzah Sidoarjo. Kemudian ia dihadang oleh Z, terlapor beserta kawan-kawannya. Tanpa diketahui sebabnya, Z melakukan pengeroyokan kepada korban.
Usai dicegat, korban lantas dibawa ke tempat gelap samping rel kereta api (KA) dekat lapangan Futsal Flaminio Magersari Sidoarjo. Korban dipukuli beberapa kali dengan tangan kosong. Korban dipukul mengenai kening, pelipis dan mata kiri. Sehingga korban mengalami lebam di beberapa bagian tubuhnya.
“Sampai saat ini anak saya masih mengaku badannya sakit, terutama di bagian kepala. Saya menuntut para pelaku ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya, Rabu 22 Maret 2023.
baca juga : Terekam CCTV saat Beraksi, Komplotan Curanmor Bangkalan Dikeler ke Tahanan
Sulistiyono juga mengaku miris dengan kenakalan anak-anak yang masih tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) saat ini. Kenapa, mereka berani melakukan penganiayaan seperti gaya preman. “Saya juga tidak tahu kenapa anak saya diperlakukan seperti itu. Anak saya juga mengaku tidak melakukan atau bertindak apapun kepada pelaku,” ungkapnya.
“Keluarganya menempuh jalur seperti ini (laporan polisi, red) biar ada efek jera terhadap pelaku. Sebagai orang tua mari kita melakukan pengawasan kepada anak-anak kita, terutama saat berada di luar rumah. Para orang tua harus mengawasi dan khawatir akan pengaruh yang bisa membuat anak-anak kita sampai meniru melakukan perbuatan yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono belum memberikan konfirmasi terkait kasus ini.
(ADI)