SURABAYA : Seorang Satpol PP Kecamatan Tandes dihajar oleh sejumlah pengunjung Alexis Karaoke Rasa Sayang Group di Jalan Manukan, Surabaya, Selasa 8 Desember 2021 dini hari. Diduga pengunjung karaoke marah lantaran petugas menertibkan jam malam di karaoke tersebut.
Karmidi (56), salah satu saksi yang melihat menjelaskan, pada saat itu sekitar jam 23.45 WIB datang petugas Satpol PP dari Kecamatan Tandes untuk memperingatkan aturan Pemerintah Kota Surabaya tentang aturan jam malam. Namun, tiba-tiba satu orang Satpol PP dihajar begitu saja oleh sejumlah orang berambut cepak.
“Ada sekitar 11 petugas Satpol PP yang datang. Mereka meminta aktivitas di karaoke itu tutup karena aturan jam malam. Tabi tiba-tiba salah satu anggota Satpol PP itu dikeroyok,” ujarnya.
Menurut Karmidi, tempat karaoke yang menyediakan purel dan miras tersebut memang diketahui selalu buka hingga pukul 03.00 WIB. Bahkan sempat diprotes oleh warga sekitar karena suara dari dalam mengganggu. Selain itu, tamu dari Alexis Rasa Sayang Group juga kerap berbuat onar dengan teriakan dan ricuh.
Baca Juga : Penyelundupan PMI Ilegal di Gresik Menuju Hongkong dan Singapura Digagalkan, 7 Orang Diamankan
“Setau saya warga sini sempet laporan ke polisi. Akan tetapi tetap buka aja sampe jam 3,” imbuhnya.
Saat ini, tempat hiburan milik Heri Kuncoro ini disegel police line. Hal ini membuat event yang diselenggarakan oleh Alexis dengan mengundang Dj Tessa gagal terselenggara. Bahkan, Tessa sempat mengunggah story di Instagramnya sebagai permintaan maaf karena gagal tampil.
“Gaes ternyata event ini baru dibatalkan, dikarenakan ada insiden,” tulis Dj Tessa sambil memandang poster event bergambar dirinya yang diselenggarakan Alexis.
Hingga berita ini diturunkan Camat Tandes, Dodot Waluyo, Kanit Reskrim Polsek Tandes Ipda Gogot Purwanto enggan berkomentar. Sementara itu, Kasatpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengaku belum mendapatkan laporan dari Camat Tandes. “Belum ada laporan ke saya,” pungkasnya.
(ADI)