PONOROGO: Polres Ponorogo telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi meninggalnya santri di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG). Hasilnya, jumlah saksi bertambah dan didapatkan beberapa barang bukti baru.
"Saksinya bertambah jadi 11 dari sebelumnya sembilan orang. Jadi, ada dua orang saksi baru yakni petugas IGD RS," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, saat dikonfirmasi, Selasa, 6 September 2022.
Catur menyebut barang bukti baru tersebut di antaranya sebuah pentungan kayu yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Barang bukti lainnya juga ditemukan adalah air mineral, minyak kayu putih, dan becak.
"Barang bukti itu diduga aebagai alat untuk membantu korban hingga ke RS," jelasnya.
BACA: Santri Tewas Dianiaya, Izin Pondok Pesantren Gontor Tidak Cabut
Catur mengatakan olah TKP dan pra rekonstruksi dilakukan Satreskrim Polres Ponorogo mulai pagi hingga siang hari. Hasilnya ada 50 adegan yang diperagakan. "Hal yang paling parah terjadi saat penjemputan korban sampai meninggal dunia di IGD. Ini semua sudah kita rangkum," jelasnya.
Sementara terkait motif, Catur mengaku belum bisa menyampaikannya mengingat masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. Namun Catur berjanji akan menyampaikan semua ke media, jika semua proses rampung. "Nanti akan kita sampaikan lebih lanjut, sekarang masih dalam proses," ungkapnya.
(TOM)