PONOROGO : Ratusan warga binaan Rutan Klas IIB Ponorogo diusulkan mendapatkan remisi khusus lebaran 2023. Kepala Rutan Klas IIB Ponorogo, Agus Yanto menjelaskan, warga binaan yang telah memenuhi syarat mendapatkan potongan masa tahanan ada 177 orang.
"Akan diumumkan pada saat lebaran pertama, sesaat setelah melaksanakan Salat Idul fitri," ujar Agus, Rabu 12 April 2023.
Agus menerangkan, berdasarkan data yang ada, dari 177 warga binaan yang diajukan remisi, 8 di antaranya bisa langsung bebas bila potongan masa tahanan itu disetujui. "Mereka bisa langsung pulang ketika mendapatkan pernyataan resmi remisi," ungkapnya.
Syarat mendapatkan remisi adalah minimal menjalani 6 bulan penjara. Kemudian berkelakuan baik dan tidak melakukan pelanggaran yang berat dan itu dicatat dalam register. Selain itu, warga binaan tersebut juga telah mengikuti program-program pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian. Serta aktif mengikuti kegiatan keagamaan di rutan.
baca juga : Dua Pengeroyok Santri Gontor Ponorogo Hingga Tewas Dituntut 12 dan 5 Tahun Penjara
"Apalagi ini momennya di bulan puasa. Kita setiap malam mengadakan shalat tarawih, dilanjutkan tadarus," tambahnya.
Untuk remisi, jumlanya antara 15 hari sampai 1 bulan 15 hari. Yang mendapatkan potongan 15 hari adalah mereka yang telah menjalani hukuman 6 bulan sampai 1 tahun. "Kemudian kalau yang 30 hari itu menjalani tahun kedua. Yang 1,5 bulan itu menjalani tahun ketiga," pungkasnya.
(ADI)