MOJOKERTO : Satu keluarga di Desa Ngumpak, Mojoanyar, Mojokerto menjadi korban percobaan pembunuhan oleh anak kandungnya sendiri. Korban yang terdiri ayah, ibu dan adik pelaku itu menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah dipukul dengan palu bertubi.
Ketiga korban yakni Sugianto (52), Tatik (40) dan Dayung (8). Sedangkan pelaku adalah Danang Marko Pambudi (17) yang juga anak kandung dari pasangan Sugianto dan Tatik.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar jam 01.00, Rabu 31 Maret 2021. Menurut sejumlah saksi mata, saat itu pelaku Danang pulang ke rumah sepulang nongkrong. Tanpa basa basi pelaku memukuli ketiga korban dengan menggunakan palu. Saat itu ketiga korban sedang tidur pulas di ruang keluarga.
"Usai menganiaya tiga korban tersebut pelaku kabur meninggalkan rumah," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander.
Teriakan korban pun membuat warga terkejut dan segera memberi pertolongan. Ketiga korban lantas dibawa ke Rumah Sakit Sidowaras di Kecamatan Bangsal. Hingga saat ini kondisi korban masih menjalani perawatan.
"Mereka belum bisa dimintai keterangan," ujarnya.
Dony mengatakan pelaku telah ditangkap. Meski demikian pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara jelas motif dari pelaku yang nekat menganiaya anggota keluarganya sendiri.
(ADI)