SURABAYA : Tim Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap 4 dari belasan pelaku pengeroyokan yang menewaskan dua pelajar yakni pemuda yakni Alvin (18) dan Fito (18). Kedua korban dikeroyok Sekitar 15 hingga 20 orang pelajar dan pemuda di Jalan Siwalan Kerto, Surabaya, Jumat 21 Mei 2021.
Dua korban dikeroyok di tiga lokasi yang berbeda karena korban dipaksa oleh para pelaku. Menurut Akbar (19) salah satu tersangka dirinya ikut memukul karena diajak Bayu (18). Akbar mengaku sekitar tiga kali di kepala dan badannya.
“Awalnya Bayu bilang kalau dikeroyok oleh Alvin dan Fito. Jadi kita bersama-sama sekitar 15 sampai 20 orang mengeroyok Alvin dan Fito ini. Saya hanya memukul tiga kali dua pukulan di mulut dan satau di pundak,” ujar Akbar Senin 24 Mei 2021.
Baca Juga : Ancam Sebar Foto Pribadi dan Peras Pelanggan, Teknisi Elektronik Ditangkap
Saat ditanya siapa yang membenturkan kepala korban ke tembok, Akbar mengaku tidak tahu. Bahkan dirinya tak tahu jika korban dinyatakan meninggal akibat benturan keras tersebut. Sebab, terlalu banyak yang ikut mengeroyok. Bahkan jumlah pemuda yang masih sekolah dan bekerja juga tidak dia ketahui.
“Saya gak tahu meninggalnya korban ini. Soalnya saat diantar ke kosnya, korban masih hidup dan dalam kondisi tak sadarkan diri,” katanya.
Sementara itu Kompol Ambuka Yuda Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya menjelaskan bahwa Bayu adalah penyebab terjadinya kasus pengeroyokan. Bahkan Bayu dijerat dua pasal karena ada dua laporan polisi. Untuk kasus pengeroyokan sendiri petugas menetapkan empat tersangka yakni Bayu, Akbar, dan Arif (18) seorang pelajar.
Sedangkan satu pelaku lagi masih dalam proses pengejaran dan sudah dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat ditanya kronologi dan pemicu pengeroyokan, Kompol Ambuka menjelaskan bahwa Bayu awalnya dikeroyok dua orang yang tak lain adalah korban. Bayu dikeroyok kedua korban lantaran diduga memerkosa sebut saja F gadis yajg dikenal Fito dan Alvin ini.
“Nah usai memerkosa gadis itu Alvin dan Fito tak terima lalu mengeroyok Bayu. Selanjutnya Bayu bilang ke semua rekannya kalau dikeroyok tanpa sebab. Karena tak terima Bayu dikeroyok, Alfin dan Vito dipancing keluar kos untuk dihajar 20 orang lebih di tiga lokasi. Hingga akhirnya Fito meninggal dan Alfin koma di rumah sakit,” paparnya.
“Itulah kenapa Bayu dijerat dua pasal yakni pengeroyokan dan tindakan pencabulan karena Bayu dilaporkan nengeroyok berujung kematian dan memerkosa,” lanjut Ambuka.
(ADI)