MALANG: Diduga mencabuli anak tirinya, seorang pria berinisial KA dihajar beramai-ramain oleh warga Dusun Bugis Krajan, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
"Dugaan tindak pidana penganiayaannya berdasarkan video yang kami dapatkan dari sebaran-sebaran masyarakat kurang lebih (dilakukan oleh) sekitar enam orang," kata Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara'langi, saat dikonfirmasi, Rabu, 9 November 2022.
Sebelum dianiaya warga, KA sempat dilaporkan atas dugaan pencabulan yang dilakukan kepada anak tirinya. Laporan itu dibuat nenek korban pada 3 Oktober 2022. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan.
"Serangkaian pemeriksaan saksi dan kegiatan-kegiatan pengumpulan alat bukti sudah kami lakukan. Selanjutnya pada 3 November 2022 kami melaksanakan gelar perkara untuk meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," ucapnya.
BACA: Dijual Rp 750 Ribu, Polisi Buru Pembeli Video Kebaya Merah
Sejak dilaporkan ke polisi, KA tidak pernah pulang ke rumahnya di Dusun Bugis Krajan. KA diketahui tinggal di tempat lain sejak 3 Oktober 2022. Namun kemarin malam, Selasa, 8 November 2022, KA terlihat di sekitar rumahnya.
"Yang bersangkutan kelihatan oleh warga sekitar muncul di rumahnya kembali. Selanjutnya ada beberapa warga yang menangkap dan melakukan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama," tutur Donny.
Usai mendapatkan penganiayaan itu, KA langsung dilarikan ke di Puskesmas Pakis. Selama perawatan, KA dijaga oleh personel dari Polres Malang. Polisi pun masih menyelidiki perkara dugaan tindak pidana penganiayaan itu.
"Nanti kita melakukan pendalaman dulu, sehingga peristiwanya terang. Selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara untuk status hukum terhadap kejadian itu," imbuhnya.
(TOM)