Bantah Pintu Ditutup, Ketua Panpel Arema Minta Jenazah Korban Kanjuruhan Diautopsi

Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) Arema FC, Abdul Haris, disela menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolda Jatim. Medcom.id/ Amaluddin Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) Arema FC, Abdul Haris, disela menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolda Jatim. Medcom.id/ Amaluddin

SURABAYA: Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) Arema FC, Abdul Haris, mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan Malang. Di antaranya terkait penyebab meninggalnya suporter dan ditutupnya pintu stadion saat terjadi kericuhan di dalam stadion.

"Harus diusut tuntas semuanya, termasuk penyebab meninggalnya para suporter, biar semuanya clear," kata Haris usai diperiksa sebagai tersangka di Mapolda Jatim, Selasa, 11 Oktober 2022.

Haris meminta pihak kepolisian melakukan autopsi jika serius ingin menuntaskan masalah tersebut. Sebab menurutnya sampai saat ini belum ada korban meninggal yang diautopsi.

"Selain juga untuk mengetahui sakit yang diderita korban selamat. Karena untuk para korban masih menderita sakit. Ada yang matanya masih sakit ada yang masih sesak," jelasnya.

BACA: Tak Didampingi Pengacara, 3 Perwira Polisi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Batal Diperiksa

Dia menyatakan saat kejadian ada gas air mata yang ditembakkan. Gas air mata tersebut, kata dia, jumlahnya bermacam-macam.

"Gas air mata itu kan jumlahnya bermacam-macam, itu bisa dideteksi dan ditemukan di lapangan. Kita ingin tahu dan diusut tuntas," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Haris menegaskan pihaknya telah menjalani sesuai standar operasional prosedur (SOP). Dia mengklaim telah memerintahkan seluruh petugas, untuk membuka pintu stadion 15 menit sebelum pertandingan usai.

"Pintu dibuka itu sesuai standar tidak ada yang ditutup, dan itu harus dibuktikan dengan membuka CCTV. Tidak ada itu (yang menyuruh menutup) tidak ada perintah untuk tutup," ujarnya.

 


(TOM)

Berita Terkait