SURABAYA : Nasib naas menimpa Wawan (33) dan Firman (22). Kakak beradik yang berniat menagih utang terhadap Usman (38) warga Jalan Dinoyo Surabaya, tetapi malah menderita luka para akibat dibacok Usman. Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Marji Wibowo menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal ketika Wawan dan Firman yang mendatangi Usman untuk menagih utang.
“Firman dan Wawan datang ke kos Usman menagih utang dengan membawa senjata berupa tongkat golf dan kayu balok. Keduanya memukul Usman saat duduk di atas motor,” terangnya, Senin 4 Oktober 2021.
Usman yang berkali-kali dipukul sempat tersungkur. Merasa dipermalukan dan menahan sakit, Usman lalu lari masuk rumah mengambil celurit, kemudian menyabet kakak beradik tersebut. “Firman mengalami luka bacok di tangan kanan dan kepala, Wawan luka bacok tangan kiri, korban langsung dibawa ke RSAL. Ketiganya sudah kami tangkap karena saling lapor,” pungkasnya.
Baca Juga : Terlalu Luas, 4 Desa di Bojonegoro Dimekarkan
Atas peristiwa tersebut, polisi mengamankan barang bukti sebilah celurit dan kaos yang dikenakan korban berlumur darah. Selain itu juga tongkat golf serta balok kayu, yang merupakan senjata milik kakak beradik tersebut saat menagih utang.
(ADI)