SIDOARJO: Sebanyak 20 sepeda motor dari sejumlah arena balap liar serta motor yang berknalpot brong disita Satlantas Polresta Sidoarjo, Jawa Timur.
Kendaraan roda dua itu sitaan hasil razia petugas sejal awal Ramadan hingga 3 April. Motor disita dari sejumlah lokasi balap liar seperti di Jalan Jenggolo, Lingkar Timur, Bypass Krian dan lainnya. Selain itu ada motor berknalpot brong, hasil razia petugas di sejumlah titik jalan.
Aktivitas balap liar serta suara bising motor berknalpot brong tersebut dinilai mengganggu suasana Ramadan. Motor-motor sitaan tersebut diparkir di halaman kantor Polresta Sidoarjo, Selasa (4/4).
Di antara kendaraan bermotor yang disita ini, ada yang bersilinder besar. Motor-motor tersebut kebanyakan bernomor polisi luar Kota Sidoarjo.
BACA: Pengadaan Tanah Makam di Kabupaten Pasuruan Telan Anggaran Rp 3,2 Miliar
Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar (Kombes) Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pemilik motor baru boleh mengambil kendaraannya usai lebaran. Pemilik harus menunjukkan surat kendaraan, serta mengembalikan model knalpotnya sesuai standar pabrik.
"Apabila tidak bisa menunjukkan surat-suratnya maka akan disita, tidak bisa diambil," kata Kusumo.
Di antara kendaraan tersebut diduga ada yang tidak ada surat-suratnya. Hal ini terlihat belum ada yang mengaku pemilik untuk mengurusnya.Sementara knalpot-knalpot brong tersebut akan dimusnahkan, dengan cara dipotong.
Di antara pemilik kendaraan ada orang tua bernama Handoko, 55. Motornya yang menggunakan knalpot brong terjaring razia.
"Saat itu saya yang naik motor tersebut, gara-gara knalpotnya diubah anak," kata Handoko.
(TOM)