Pengadaan Tanah Makam di Kabupaten Pasuruan Telan Anggaran Rp 3,2 Miliar

Ilustrasi/ist Ilustrasi/ist

PASURUAN: Pemerintah Kabupaten Pasuruan, mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,2 miliar untuk pengadaan tanah makam di 21 desa yang tersebar di 11 kecamatan. Rinciannya, setiap desa mendapatkan dana tanah makam antara Rp100 juta hingga Rp250 juta.

 "Seperti di Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Ngadirejo, Kecamatan Tutur, Cangkringmalang, Kecamatan Beji serta desa-desa lainnya," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan Ridho Nugroho dalam keterangan tertulis, Senin 3 April 2023.

Ia mengatakan, anggaran tahun ini lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. Tahun lalu, anggaran yang dialokasikan sebesar  Rp3,1 miliar untuk 22 desa di Kabupaten Pasuruan.

BACA: Pemkot Probolinggo Luncurkan Satgas Pencegahan Korupsi

"Namun, untuk 2022 lalu tidak hanya untuk tanah makam. Ada pula pembangunan dan juga rehab gapura makam. Anggarannya antara Rp50 juta sampai Rp250 juta. Ini yang membuat anggarannya lebih banyak tahun 2023 ini," ujarnya.
Ia mengatakan, naiknya anggaran untuk pengadaan tanah makam juga menjadi ikhtiar Pemkab Pasuruan agar semua desa memiliki makam yang layak. Selama ini banyak desa yang belum memiliki pemakaman yang mumpuni meskipun kebutuhan sangat penting.

"Banyak sekali desa-desa yang mengajukan pengadaan tanah makam. Karena pengajuan tersebut diperlukan agar penyediaan lahan makam bisa direalisasikan. Sebab dana desa (DD) yang dialokasikan untuk desa-desa di Kabupaten Pasuruan, tidak bisa dipergunakan untuk tanah makam," ucapnya.

 


(TOM)

Berita Terkait