Mutasi Ajudan Dibatalkan, Wabup Blitar Tak Jadi Mengundurkan Diri

Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso (Foto / Istimewa) Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso (Foto / Istimewa)

BLITAR : Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso membatalkan niatnya mengundurkan diri. Sebab permintaannya untuk mengembalikan ajudan istrinya, Riana dipenuhi Bupati Blitar, Rini Syarifah. Sebelumnya, Rahmat mengancam mengundurkan diri lantaran ajudan tersebut dimutasi tanpa pemberitahuan.

"Alhamadulillah sudah selesai. SK mutasi khusus Riana dibatalkan," kata Rahmat, Selasa 4 Januari 2022.

Rahmat mengatakan sudah bertemu dengan Bupati Rini. Setelah berbincang, Rini pun sepakat untuk tidak memutasi Riana. "Saya sudah sampaikan kepada Bupati. Saya hanya ingin ajudan istri saya dikembalikan itu saja," terangnya.    

Atas keputusan tersebut, Rahmat menyatakan tidak jadi mundur dari jabatannya sebagai Wabup Blitar. Rahmat juga akan kembali fokus bekerja dan membantu menyelesaikan tugas pemerintahan Kabupaten Blitar.

Sebelumnya Rahmat juga mengungkapkan tidak pernah intervensi dan ikut campur mengenai kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Blitar, baik itu BKD atau Bupati Blitar. Tetapi dia merasa kecewa setelah tidak ada komunikasi terlebih dahulu mengenai mutasi terhadap ajudan istrinya.

baca juga : Terdakwa Korupsi PKH di Bangkalan Kembalikan Uang Rp250 Juta

Menurut Rahmat, seorang ajudan haruslah orang yang punya loyalitas dan mampu memberikan kenyamanan kepada pimpinannya. Selama ini, Riana telah memenuhi semua kriteria tersebut. Akhirnya, ia pun meluapkan kekecewannya dengan megancam akan mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Blitar.


(ADI)

Berita Terkait