Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus ini. Dia menyebut, identitas santri yang menjadi korban penganiayaan berinisial F (14). Sementara pelaku inisial A, seorang ustaz di salah satu pondok pesantren yang ada di Kecamatan Palengaan, Pamekasan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi menyebutkan korban dipukul dengan bantalan Alquran yang terbuat dari kayu hingga menyebabkan batok kepalanya retak. Selain itu dahi korban bengkak dan mengalami luka serta kelopak mata membiru akibat pukulan dari pelaku," kata Adhi.
Akibat kejadian itu, korban langsung pingsan dan dirujuk ke RSUD dr Slamet Martodirjo Pamekasan. Karena terkendala perawatan, RS tak bisa menangani dan merujuk korban dirujuk ke Surabaya.
Paman korban Taufiqurrahman menjelaskan, akibat kejadian itu keponakannya mengalami cacat permanen dan terpaksa harus menjalani operasi batok kepala karena ada keretakan.
"Sampai malam ini keponakan saya belum sadarkan diri," kata Taufiq.
Sementara pihak pesantren menyatakan bertanggung jawab atas kejadian ini dengan menanggung semua biaya perawatan korban hingga yang bersangkutan sembuh total.
(ADI)