Ibu Penganiaya Bayi di Kandang Ayam Ponorogo Ditetapkan Tersangka

Tersangka YS saat diamankan polisi (Foto / Metro TV) Tersangka YS saat diamankan polisi (Foto / Metro TV)

PONOROGO : Kasus penemuan jasad bayi di kandang ayam Desa Bajang Kecamatan Mlarak Ponorogo temui babak baru. Polisi menatapkan satu tersangka atas kematian bayi tersebut. Dia adalah YS (21) yang tak lain adalah ibu korban.

Kasus ini sebenarnya sudah terjadi empat bulan lalu. Namun, polisi baru menetapkan YS sebagai tersangka. Polisi berdalih, lamanya penetapan itu karena masih mengumpulan alat bukti.

“Proses pengumpulan alat buktia, kan ada bukti yang dikumpulkan cepat juga ada bukti yang lambat,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi, Kamis 15 April 2021.
 
Hendi mengatakan sejak awal kuat dugaan bayi malang itu tewas karena dibunuh, sebab terdapat luka-luka lebam di sekujur tubuh bayi yang berjenis kelamin perempuan tersebut.

Tersangka YS mengaku membunuh bayi itu sesaat setelah bayi tersebut dilahirkan. Dia menerangkan bahwa dalam proses persalinan bayinya tersebut, tidak meminta bantuan kepada siapapun. Karena merasa malu dan takut ketahuan, sebab telah hamil di luar nikah.

“Jadi bayi itu hasil hubungan diluar nikah antara tersangka dengan pacarnya. Dan selama hamil tidak ada orang lain yang mengetahuinya termasuk keluarganya,” katanya.

Atas perbuatan keji tersebut, tersangka YS dijerat dengan undangan-undang tentang perlindungan anak, pasal 80 ayat 3.Dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 200 miliar.

“Kami jerat dengan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun atau denda Rp 200 miliar,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pada hari Selasa 29 Desember 2020 lalu, ditemukan jasad bayi perempuan di kandang ayam milik warga di Dusun Saru Desa Bajang Kecamatan Mlarak Ponorogo.

Bayi yang juga baru dilahirkan itu meninggal dengan tidar wajar. Sebab saat dilakukan olah TKP oleh satreskrim Polres Ponorogo, terdapat luka lebam di badan bayi malang tersebut.

Untuk proses penyelidikan, satreskrim sementara mengamankan ibu dari bayi dan laki-laki yang diduga ayah dari si jasad bayi tersebut. Jasad bayi itu berjenis kelamin perempuan dengan panjang 51 centimeter. Saat ditemukan ari-ari masih menempel.

Menurut informasi dari nenek YS, awalnya YS mengeluh sakit pada pukul 01.00 dini hari. Sang nenek menawarinya obat, namun tidak mau. Nah saat neneknya berada di pasar, pada pukul 04.00, YS melahirkan di kamar mandi. Bayi keluar dan nangis.

Disitulah YS memukul bayi tersebut hingga meninggal. Kemudian YS menguburkannya di belakang kamar mandi, tepatnya di kandang ayam milik neneknya.

 


(ADI)

Berita Terkait