Resepsi Pernikahan di Magetan Dibubarkan Satgas Covid-19

Tim Satgas Covid-19 Magetan membubarkan paksa  resepsi pernikahan salah satu warga (Foto / Metro TV) Tim Satgas Covid-19 Magetan membubarkan paksa resepsi pernikahan salah satu warga (Foto / Metro TV)

MAGETAN : Resepsi pernikahan di masa PPKM Darurat di Desa Mojorejo, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan dibubarkan Satgas Covid-19. Sebab, sesuai aturan, tidak diperbolehkan mengadakan hajatan apapun bentuknya. Pembubaran kegiatan resepsi pernikahan itu direkam oleh warga.

"Video itu memang benar. Kemarin ada satu yang kami bubarkan saat hajatan resepsi pernikahan," ujar Sekretaris Satgas Covid-19 Magetan, Ari Budi Santosa, Selasa 13 Juli 2021.

Ari mengatakan yang diperboleh hanya ijab kabul saja. Itu pun tamu terbatas. Hanya dari KUA dan keluarga inti. Ia menjelaskan, sebelumnya Satgas Covid-19 datang setelah mendengar ada hajatan yang digelar oleh salah satu pihak keluarga dengan mendatangkan musik electone dengan dua penyanyi.

BACA JUGA : Protes PPKM Darurat, Ratusan Warga Tengger Rusak Fasum

"Apalagi dari laporan yang diterima ada 2000 undangan. Itu kan tidak boleh," lanjut dia.

Selain membubarkan hajatan resepsi pernikahan di Mojorejo, Satgas Covid-19 juga berusaha mencegah kegiatan kerumunan warga dengan mencabut izin belasan kegiatan. "Ada 16 acara hajatan yang kami cabut izinnya," tandasnya.

 


(ADI)

Berita Terkait