SIDOARJO: Janji memberikan pekerjaan tak kunjung ditepati, seorang pria di Kabupaten Sidoarjo tewas setelah dianiaya empat orang. Tiga pelaku berhasil ditangkap, sementara satu lainnya masih dalam pencarian orang (DPO).
Peristiwa penganiayaan dengan korban AJ, 25 tahun, tersebut terjadi pada 30 Desember silam, di pinggir jalan Desa Cemandi, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
Tiga pelaku berhasil ditangkap yaitu DB, 26 tahun, warga Jombang, BM, 23 tahun dan warga Jombang, W, 22 tahun warga Blora. Sementara satu pelaku R alias B, warga Jombang hingga saat ini masih DPO.
"Ketiga pelaku ditangkap saat kabur luar kota, di tempat dan waktu berbeda, " ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa 24 Januari 2022.
BACA: Ngamar di Hotel Bersama Anak Buah Wanitanya, ASN Tulungagung Tewas!
DB ditangkap 4 Januari 2023 di Pasuruan, BM ditangkap 19 Januari 2023 di Gianyar Bali, dan W diringkus 19 Januari 2023 di Badung, Bali.
Dari hasil pemeriksaan, penganiayaan terhadap AJ terjadi karena salah satu pelaku DB merasa dibohongi oleh korban. Awalnya korban asal Desa Jerukgamping, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo tersebut, menjanjikan DB pekerjaan di suatu perusahaan dengan syarat membayar sejumlah uang.
"DB mengaku sudah memberikan uang Rp 1,3 juta, " jelas Kapolres.
Namun pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung ada kejelasan. DB kemudian mengajak rekan-rekannya menganiaya korban yang akhirnya tewas empat hari kemudian.
(TOM)