BANYUWANGI : Di tengah pandemi, salak hasil produksi Banyuwangi justru meroket ke luar negeri. Komoditas ini merupakan perdana yang menembus pasar global. Salak Banyuwangi dinyatakan layak dan memenuhi standar persyaratan teknis sanitari serta fitosanitari di tengah pandemi covid-19.
Hal ini mendapatkan apresiasi dari Kepala Karantina Pertanian Surabaya Musyaffak Fauzi di PT CCI Banyuwangi saat melakukan monitor tindakan karantina terhadap 4 ton salak senilai Rp56 juta ke Hong Kong, Jumat 12 Juni 2020.
"Tentu ini menjadi salah satu keinginan semua petani dan pelaku agrobisnis. Kami sangat mengaprasiasi pencapaian ini," ungkapnya.
Ia menjelaskan komoditas subsektor hortikultura itu telah dinyatakan bebas hama penyakit tumbuhan, antara lain Bactrocera carambolae, Bactrocera papayae, Dysmicoccus brevipes, dan Marasmius palmivorus sehingga sesuai protokol persyaratan ekspor salak ke Hong Kong.
Sementara perwakilan dari PT. CCI selalu eksportir Purnomo SW mengatakan pihaknya telah berhasil mengeskpor salak ke China dan di masa pandemi pihaknya berhasil menembus pasar baru di Hong Kong.
Secara terpisah Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Ali Jamil mengatakan pihaknya terus mendorong harmonisasi persyaratan teknis sanitari dan fitosanitari (SPS) di berbagai negara tujuan.
"Hal itu sejalan dengan peran Badan Karantina Pertanian selaku fasilitator pertanian di perdagangan internasional," katanya.
Menurut dia, pemenuhan persyaratan teknis sanitasi dan fitosanitari merupakan hal mutlak di kala kebijakan tarif tidak populer lagi di perdagangan internasional.
"Sinergisitas berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan pencapaian target Gerakan Tigakali Lipat Ekspor (Gratieks) karena pertanian tidak boleh berhenti produksi," ujarnya.
(ADI)