Korban PHP,  Puluhan Mama Muda di Lumajang Lapor Polisi

Sejumlah mama muda yang menjadi korban arisan menceritakan kronologis penipuan bermodus arisan online usai melapor ke SPKT Polres Lumajang (foto/metrotv) Sejumlah mama muda yang menjadi korban arisan menceritakan kronologis penipuan bermodus arisan online usai melapor ke SPKT Polres Lumajang (foto/metrotv)

LUMAJANG : Puluhan mama muda (mamud) di Lumajang, mendatangi ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Mapolres Lumajang, Senin 11 Mei 2020. Kedatangan para mamud ini malaporkan aksi pemberi harapan palsu (PHP)  yang dilakukan oleh rekan arisan onlinenya. Sebab, diduga admin arisan yang dilakukan secara online tersebut kabur setelah membawa uang setoran arisan selama tiga bulan. 

Sebanyak 40 mamud korban arisan bodong ini melaporkan Rini Rindi Yanti (20) warga Desa Karanganom, Kecamatan Pasrujambe, Lumajang. Terlapor merupakan  penanggung jawaba arisan online tersebut. Dia dinilai telah menipu korban karena mereka tak mendapatkan haknya selama tiga bulan terakhir. 

"Pelaku kabur setelah membawa iuaran arisan kami setorkan," ungkap salah satu korban arisan bodong, Vida Kurniawati. 

Vida mengatakan ia dan korban lain membayar arisan bervariasi, mulai  dari Rp 1 juta hingga Rp 50 juta yang diputar berdasarkan nomor urut peserta arisan. Menurutnya, sejak arisan dibentuk pada bulan Januari lalu, proses arisan berjalan lancar. Peserta mendapatkan uang sesuai dengan nilai arisannya. 

"Namun sejak tiga bulan terakhir, penanggung jawab arisan tidak memberikan uang sesuai hak peserta arisan, bahkan penanggung jawab arisan tersebut menghilang dan sulit dihubungi," terangnya. 
 
Akibat kejadian ini, para korban arisan online ini dirugikan hingga puluhan juta rupiah. 

"Kami berharap pelaku segera mencairkan dan mengembalikan semua uang dan hak anggota arisan, atau ditangkap dan diproses hukum," pungkasnya. 


(ADI)

Berita Terkait