Dua Calo Tiket Feri di Situbondo Ditangkap

Dua orang terduga praktik percaloan tiket kapal feri Pelabuhan Jangkar, Situbondo, Jawa Timur saat diperiksa oleh penyidik. (ANTARA/Novi Husdinariyanto) Dua orang terduga praktik percaloan tiket kapal feri Pelabuhan Jangkar, Situbondo, Jawa Timur saat diperiksa oleh penyidik. (ANTARA/Novi Husdinariyanto)

Situbondo: Satreskrim Polres Situbondo menangkap dua terduga calo tiket kapal feri rute Pelabuhan Jangkar ke Kabupaten Sumenep, Madura. Kedua calo yang berstatus kakak adik itu berinisial AP, 42, dan DW, 32, warga Kecamatan Jangkar.

"Setelah mendapatkan atensi pimpinan kemarin. Pada Senin (8 April 2024) malam kami mengamankan dua orang tersebut dan langsung kami melakukan pemeriksaan di Polsek Jangkar," kata Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo, dikutip dari Antara, Selasa, 9 April 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya memperoleh tiket secara online dan kemudian menjualnya kembali dengan harga yang lebih mahal. Harga yang dijual keduanya sekitar 50 persen hingga berkali lipat lebih mahal.

"Keduanya mengaku para pemudik ditarik dengan harga yang tidak wajar untuk satu unit mobil yakni Rp750.000 dari harga tiket di bawah Rp500.000," ucap Momon.

Modus percaloan kedua terduga adalah dengan memborong tiket kapal feri dengan aplikasi dan menjual ke calon penumpang atau pemudik dengan harga yang tidak wajar. Mereka menjualnya dengan harga yang bervariasi, mulai dari harga Rp750.000, Rp1.000.000, Rp1.500.000 hingga Rp2.000.000.  

"Selain memeriksa keduanya, penyidik kami juga memintai keterangan sejumlah saksi dan calon penumpang kapal feri (pemudik)," ujarnya.

Modus percaloan ini membuat masyarakat menjadi resah, terutama ketika membutuhkannya untuk mudik dalam momen Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah.


(SUR)

Berita Terkait