SIDOARJO : Upaya memutus rantai penyebaran covid-19 dengan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Sidoarjo tak maksimal. Terbukti, sebanyak 301 warga diamankan petugas lantaran melanggar jam malam Selasa 5 Mei 2020 . Setelah dites, empat diantara mereka positif terjangkit covid-19.
Ratusan pelanggar dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk melajukan rapid test. Petugas mengetes secara acak sebanyak 85 orang yang diamankan dari sejumlah kafe dan warkop ini. hasilnya ternyata ada empat orang yang positif covid-19. Mereka selanjutnya akan menjalani swab untuk lebih memastikan positif tidaknya covid-19.
"Mereka kami amankan dari sejumlah wilayah. Kebanyakan memang dari warkop," ungkap salah satu petugas yang ikut menggelar razia.
Di malam sebelumnya Sabtu 2 Mei 2020 petugas juga mengamankan 300 orang yang melanggar jam malam PSBB. Dari hasil rapid test, diantaranya mereka juga dinyatakan positif. Ternyata, PSBB yang sudah berjalan selama sepakan ini belum memperoleh hasil maksimal. Kondisi ini juga diperparah dengan minimnya kesadaran dari masyarakat untuk mentaati aturan.
Jumlah pasien positif covid-19 baru di Sidoarjo bertambah lagi 10 orang. Sehingga saat ini totalnya mencapai 119 orang. Di antara pasien positif covid-19 tersebut, 13 di antaranya meninggal dunia dan 13 orang lainnya sudah dinyatakan sembuh. Jumlah ini menjadikan Sidoarjo menduduki peringkat ke dua jumlah pasien positif di Jatim.
(ADI)