Terkait Pengajuan PSBB, Pemkot Batu Siapkan Data Pendukung

Ilustrasi PSBB / medcom.id Ilustrasi PSBB / medcom.id

MALANG : Setelah sepakat mengajukan PSBB, Pemko Batu tengah mempersiapkan data pendukung untuk pengajuan tersebut. Setidaknya ada lima syarat yang harus dipenuh agar PSBB disetujui Kemenkes. 

Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Batu M Chori mengatakan sesuai ketentuan syarat pertama aialah ketersediaan stok pangan. Menurutnya, berdasarkan hasil penilaian dan pemantauan Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Koperasi Usaha Mikro, dan Perdagangan Kota Batu, stok pangan masih mencukupi untuk dua bulan ke depan.

Kemudian, lanjut Chori, persyaratan lain adalah terkait ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan. Pemerintah Kota Batu menyiapkan satu rumah sakit rujukan yakni Rumah Sakit Karsa Husada, dan dua rumah sakit pendukung, Rumah Sakit Baptis, dan Rumah Sakit Hasta Brata.

"Ada tiga rumah sakit untuk penegakan diagnosa, serta lima puskesmas yang ada di Kota Batu. Selain itu, kami menyiapkan tempat isolasi di masing-masing kecamatan, dan tempat istirahat petugas medis," kata Chori.

Kemudian terkaot anggaran, dalam penerapan PSBB, pihaknya sudah menyiapkan pendanaan senilai Rp 102 miliar yang berasal dari realokasi anggaran. Selain itu, Pemerintah Kota Batu juga telah menyiapkan jaring pengamanan sosial masing-masing Rp 1 juta per bulan, bagi 30 ribu keluarga, atau kurang lebih 43,5 persen dari total jumlah keluarga yang ada di wilayah Kota Batu.

"Masing-masing keluarga disiapkan Rp 1 juta per bulan, selama dua bulan," kata Chori.

Ketentuan terakhir yang harus dipenuhi adalah terkait pengamanan wilayah Kota Batu. Saat ini sudah disiapkan empat titik pemeriksaan pada pintu masuk utama Kota Batu, yakni di wilayah Pendem, Songgoriti, Junggo, dan Alun-Alun Kota Batu.

Sebelumnya, tiga kepala daerah Malang Raya yakni Wali Kota Batu, Wali Kota Malang, dan Bupati Malang telah menyepakati untuk mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan, melalui Gubernur Jawa Timur.

Kesepakatan tiga kepala daerah tersebut merupakan hasil rapat bersama perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang difasilitasi oleh Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan III Provinsi Jawa Timur di Malang (Bakorwil).


(ADI)

Berita Terkait