PASURUAN : Nasib apes dialami TA (16). Pelaku begal motor Pasuruan ini diamankan polisi setelah nyaris tewas dimassa. Penyebabnya, TA ditinggal kabur oleh empat rekannya usai membegal motor motor milik MR (11), warga Jalan Sumber Rejo, Kecamatan Purwosari, Pasuruan.
Kapolsek Purwosari, AKP Syaifudin mengatakan TA ditangkap setelah korbannya meneriakinya maling. Saat itu, TA bersama empat orang temannya hendak merampas motor korban.
"Saat itu pelaku panik, empat teman tersangka kabur hingga akhirnya ia tertinggal dan dihajar massa," ungkapnya.
Beruntung nyawa pelaku begal dapat diselamatkan dari amukan massa setelah petugas dari Polsek Purwosari segera datang ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku ke mapolsek untuk dimintai keterangan. Dari tangan pelaku, petugas menyita satu unit sepeda motor milik korban sebagai barang bukti.
"Saat ini kami masih mengemebangkan kasus ini untuk menangkap tersangka lain," terangnya.
Sementara itu, kepada polisi TA mengaku dalam setiap aksi begal yang dilakukannya pelaku bersama dengan empat temannya. Modusnya ia selalu mengancam korban dengan senjata tajam celurit.
"Setelah itu, motor kami jual dan uang hasilnya kami gunakan untuk membeli miras," terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancan pasal 365 kuhp tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(ADI)