SURABAYA : Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan 19 kabupaten dan kota di Jawa Timur siap menyelenggarakan pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2020. Selain keamanan, tertib dan lancar Pemprov Jatim juga akan memastikan proses pilkada dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan.
Khofifah akan berupaya agar partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak tinggi. Sebagai evaluasi bahwa partisipasi pemilih pada Pemilu Pileg dan Pilpres Tahun 2019 mencapai angka 80,90 persen, jauh melampaui target yang ditetapkan pemerintah sebesar 77,5 persen.
"Saya berharap capaian angka tersebut dapat dipertahankan pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Jawa Timur, meskipun dalam situasi darurat kesehatan karena Pandemi covid-19, di mana kita harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ungkap Khofifah dalam rapat koordinasi terkait Pilkada Serentak 2020 bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Mendagri Tito Karnavian di Hotel JW Marriot, Surabaya, Jumat 26 Juni 2020
Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam upaya untuk mensukseskan penyelenggaraan pilkada Serentak Tahun 2020, telah melakukan beberapa hal, diantaranya menyelenggarakan sosialisasi pilkada serentak Tahun 2020, menerbitkan beberapa Surat Edaran kepada Bupati/Walikota di Jatim terkait penyelanggaraan pilkada tersebut.
Menurut Khofifah, hal itu dilakukan agar program dan kegiatan bantuan sosial yang berasal dari Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun bersumber dari APBD Kabupaten/Kota untuk penanggulangan korban pandemi COVID-19 harus sesuai ketentuan petaturan perundang-undangan dan tidak dimaknai sebagai kampanye.
"Dalam rangka pemantapan kesiapan pelaksanaan pilkda serentak tahun 2020 di Jawa Timur, dalam waktu dekat kami akan menyelenggarakan rakor dengan stakeholder terkait," tegasnya.
Untuk diketahui, akan ada 19 Kabupaten/Kota di Jatim yang mengikuti pilkada. Masa kampanye dimulai tanggal 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020. Dimungkinkan dalam hal ini Pemprov Jatim akan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri sebanyak 8 atau 9 penjabat sementara (Pjs) kepala daerah.
"Sedangkan terhadap 10 daerah lagi tidak diperlukan pejabat sementara (Pjs) karena kepala daerah yang bersangkutan telah dua peride menjabat sebagai kepala daerah," tegas Khofifah.
Sebagaimana diketahui pilkada serentak lanjutan di jatim akan diikuti oleh 19 (sembilan belas) daerah. Yang terdiri 16 (enam belas) Kabupaten dan 3 (tiga) Kota. Yakni Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Trenggalek, Kediri, Lamongan, Tuban, Gresik, Mojokerto, Malang, Blitar, Sidoarjo, Sumenep, Jember, Situbondo, dan Banyuwangi, kemudian Kota Blitar, Pasuruan, dan Kota Surabaya.
Secara Geodemografi, Provinsi Jawa Timur terdiri atas 38 Kabupaten/Kota, 666 Kecamatan, dan 8.497 desa/kelurahan. Sementara jumlah penduduk Jawa Timur awal Tahun 2020 sebesar 40.821.150 jiwa.
Dari jumlah tersebut yang wajib KTP sebanyak 31.166.138 jiwa, sedangkan yang sudah melakukan perekaman KTP sebanyak 31.075.340 jiwa, dan yang belum melakukan perekaman sebanyak 90.798 jiwa.
Sebagai pembanding, pada Pemilu Pileg dan Pilpres 2019 terdapat jumlah pemilih sebanyak 30.923.292 orang, dengan jumlah TPS sebanyak 130.010 tersebar di 38 Kabupaten/Kota. Melihat kondisi tersebut, Jawa Timur tentu memiliki potensi tingkat kerawanan yang relatif tinggi. Tetapi dengan antisipasi dan sosialisasi yang masif serta pelaksanaan pilkadap yang berkualitas Insya Allah semua bisa berjalan lancar, aman dan damai.
"Saya yakin KPU dan BAWASLU Jatim didukung masyarakat luas dapat melaksanakan dengan baik" pungkasnya.
(ADI)