SURABAYA: Insiden pertikaian antara Habib Umar Assegaf dengan petugas gabungan di Exit Tol Satelit, titik cek point PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Surabaya Raya berbuntut panjang.
Habib Umar Assegaf yang diketahui sebagai pengasuh Majelis Roudhotus Salaf, Bangil, Pasuruan, Jawa Timur itu resmi dilaporkan ke Polda Jatim, Kamis 21 Mei 2020. Sebelumnya, pertikaian ini terekam video dan viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan jika saat ini pihaknya sedang mendalami insiden di Exit Tol Satelit setelah mendapatkan laporan dari petugas gabungan yang terdiri dari Satlantas Polrestabes, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Surabaya.
"Setelah menerima pelaporan, Polda Jatim langsung melakukan pendalaman. Nanti kami sampaikan setelah proses penyidikan," kata perwira dengan tiga melati emas ini.
Dijelaskan Truno, langkah pertama yang dilakukan adalah mengidentifikasi nomor polisi kendaraan terhadap kepemilikan. Dari hasil identifikasi tersebut diketahui mobil itu milik warga Bangil, Pasuruan, bernama Umar Abdullah Assegaf.
"Kita juga akan mengambil keterangan terhadap petugas yang terlibat di dalam video tersebut, ada Dishub, Satpol PP, kepolisian. Ini terkait kesaksian dan fakta," jelasnya.
Selain itu, lanjut Trono, kejadian pertikaian yang terekam video hingga akhirnya viral di media sosial, juga akan diperiksa secara digital forensik.
"Terkait video itu kita lakukan digital forensik. Apakah video itu sesuai dengan fakta lapangan dan tidak ada editan begitu, sehingga ini sah nantinya," katanya.
Sebelum dilaporkan ke Polda, video pertikaian antara Umar Abdullah Assegaf dengan petugas gabungan, anggota Satpol PP viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 23 detik, terlihat laki-laki paruh baya bergamis putih di luar mobil sedang beradu mulut dengan petugas polisi dan Satpol PP.
Diduga adu mulut itu dipicu soal aturan PSBB yang dilanggar oleh Umar Abdullah Assegaf. Saat itu, mobil yang ditumpanginya melebihi batas aturan PSBB. Adu mulut berlanjut saling dorong dan baku hantam.
(TOM)